Aparatur Kemenag Dilarang “Ngompol”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan kepada aparatur Kemenag yang dalam hal ini adalah Kepala RA dan gurunya untuk tidak ngomong politik (ngompol). Hal ini disampaikan kepada 79 Kepala RA saat kegiatan rakor bersama Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Hj. Siti Muzayanah dan Pengawas RA, Nurjanah di aula kantor, (05/02).

“Tanggal 12 ada penetapan Calon Bupati Karanganyar. Keduanya tokoh besar dalam agama. Ini nanti isu agama yang akan tampak, dan guru RA saya harap jadi peredam suasana. Belakangan ini Karanganyar menjadi tidak tentram gara-gara WA dan status di FB, oleh karenanya Aparatur Kementerian Agama tidak diperkenankan ngompol (ngomong politik), utamanya ASN/PNS, ” ucap Musta’in.

Apa yang disampaikan Kepala Kemenag ini merujuk pada situasi politik di Kabupaten Karanganyar menjelang pemilihan Bupati dan Gubernur di tahun 2018 serta tahun politik pada pemilihan Legislatif dan Presiden. Menurutnya, dengan tidak membicarakan politik di lingkungan kerja, akan membuat suasana menjadi kondusif karena setiap orang memiliki pilihannya masing-masing dan tidak untuk disebarkan mengingat statusnya sebagai aparatu pemerintah.

Selain itu, Kepala Kemenag juga mengingatkan agar berhati-hati dan waspada dalam beragama, jangan sampai salah pikir yang menyebabkan masuknya pemahaman terorisme. “ASN dan kita sama-sama memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman agama yang benar. Baru-baru ini ada penangkapan teroris, oleh karenanya kita harus berhati-hati dan waspada,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Penma yang biasa akrab disapa Ibu Mumun ini menyampaikan tentang akreditasi RA, TPG dan pengelolaan BOP RA. Terkait hal tersebut, Ia mengatakan agar Kepala RA mengelolanya dengan baik dan sungguh-sungguh agar dapat mengambil manfaat yang lebih banyak.

“Akan segera dilaksanakan akreditasi untuk RA seperti tahun lalu, namun hanya RA Darul Falah, RA Al Mukminin Mojogedang, RA Binaul Umah Karangpandan, RA Anak Sholeh Colomadu, RA Ulin Nuha Matesih dan RA Karima Ulya Ngargoyoso. Yang lain harap sabar menanti,” ujar Mumun.

Lebih lanjut Kasi Penma menghimbau agar RA dapat mengelola BOP RA secara profesional dan transparan agar tujuan-tujuan diberikannya BOP dapat tercapai seperti mewujudkan layanan pendidikan terjangkau dan bermutu untuk semua kalangan masyarakat, membantu operasional RA, membantu keluarga yang tidak mampu dan meningkatkan kualitas RA.

Senada dengan Kasi Penma, Pengawas RA Nurjanah mengatakan kepada peserta rakor agar bangga menjadi guru RA. Disamping itu, Nurjanah juga mengingatkan tanggung jawab bagi setiap lembaga dan guru yang sudah mendapatkan kesejahteraan untuk segera mengumpulkan laporan pertanggung jawabannya. (ida-hd/Wul)