Langkah Zakat Menag Telah Terbukti Di Kemenag Cilacap

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap telah melaksanakan pemotongan zakat profesi aparaturnya secara otomatis sejak tiga tahun silam. Seperti halnya yang ditegaskan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin baru-baru ini, yakni Kemenag hanya bertindak sebagai fasilitator.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan, pihaknya merasa sangat bahagia atas langkah yang ditempuh Menag. Gerakan sadar zakat yang dicanangkannya sekaligus sebagai penguat legitimasi langkah yang telah diambilnya.

“Program sadar zakat yang telah dicanangkan dan rencana pengumpulan zakat profesi bagi ASN muslim oleh Menteri Agama merupakan bagian dari terobosan menuju terciptanya reformasi mental. Bagi Kemenag Cilacap yang sudah terlebih dahulu melaksanakan tentunya sudah bukan hal yang asing. Langkah Menag menjadi ruh penguat untuk meningkatkan kualitas kegiatan zakat yang telah berjalan,”Katanya.

Dikatakan lebih lanjut, apapun tujuannya jika terkait mengeluarkan harta bukan untuk keperluan pribadi akan terasa berat. Sehingga untuk menyadarkannya diperlukan langkah atau teknik tersendiri. Langkah Menag diyakini akan dapat merubah mental aparatur pemerintah sesuai yang diharapkan.

Berdasarkan bukti di lapangan, sebagian besar umat Islam masih bermental mustahik (penerima zakat). Mental ini menurutnya karena kurangnya rasa syukur atas rizqi yang didapat walaupun nyatanya kebutuhan pokok keluarga sudah sangat tercukupi. Untuk menumbuhkan mental muzakki (orang yang berzakat) diperlukan langkah sosialisasi dan teknik tersendiri.

Hal nyata telah dibuktikan pada lembaga yang dipimpinnya. Sebelumnya, terlebih dahulu dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kemudian setelah berjalan beberapa tahun, ternyata tidak kunjung menggeliat. Kankemenag menggencarkan sosialisasi di berbagai kesempatan dan dan kegiatan. Kemudian digelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur aparatur. Akhirnya menghasilkan kesepakatan pemotongan secara sukarela yang diajukan melalui angket.

Langkah Menag sudah terbukti dan bisa berjalan dengan baik. Dia berharap kedepan kebijakan tersebut akan bisa terlaksana secara nasional. Dan endingnya, penyakit sosial akan semakin terkikis dan masyarakat semakin sejahtera. (On/bd)