081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Tasyakuran Menempati (Ngeslupi) Gedung Balai Nikah Baru KUA Kecamatan Gubug

Grobogan – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terus melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk salah satunya adalah pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji atau yang lebih dikenal dengan nama Kantor Urusan Agama (KUA) melalui proyek SBSN (Surat Berharga Syariat Negara).

Hari ini, Rabu (07/02) gedung baru KUA Kecamatan Gubug telah siap digunakan untuk melayani masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan terlaksananya acara tasyakuran penggunaan gedung baru yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Hambali dan didampingi Kasi Bimas Islam Fahrurrozi, Kasi Haji dan Umroh Abdur Rouf serta Camat Kecamatan Gubug Basuki Mulyono, Muspika dan Tokoh Agama setempat.

Dalam hal ini Kepala KUA Kecamatan Gubug Busri mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kemenag yang telah mengusulkan SBSN untuk pembuatan gedung balai nikah dan manasik haji. Dan di tahun ini telah selesai, yang diresmikan oleh bapak Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin seminggu lalu di Semarang.

“Mudah-mudahan dalam menempati gedung balai nikah yang baru ini bisa selamat, aman dari bencana, adapun yang belum terselesaikan dalam pembangunan halaman KUA, supaya cepat terselesaikanSehingga pembangunan gedung balai nikah ini bisa sempurna untuk pelayanan masyarakat,” ungkap Busri.

Kepala Kemenag Kab.Grobogan Hambali mengatakan tasyakuran penempatan gedung Balai nikah baru ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat luas yang ada di Kecamatan Gubug, yang dulunya bertempat di Halaman masjid Gubug. dan sekarang sudah mempunyai tanah dan gedung KUA sendiri didesa mlilir Kecamatan Gubug.

“Untuk dana SBSN ada tiga KUA yang diusulkan, karena selebihnya ada 15 KUA yang ada di Kabupaten Grobogan tidak bisa diusulkan. Karena masih banyak KUA yang menempati tanah desa dan tanah wakaf, sehingga tidak bisa diusulkan SBSN. Mudah-mudahan ada aturan yang baru untuk peralihan tanah, sehingga bisa untuk diusulkan untuk pembangunan SBSN,” urai Hambali.

Sementara Camat Gubug Basuki Mulyono mengucapkan selamat atas terselesaikan pembangunan gedung balai nikah yang baru, mudah-mudahan dapat memberikan semangat bekerja bagi pegawai KUA dalam melayani masyarakat di Kecamatan Gubug.(bd/gt)      

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content