BOS Yang Menjadi Penyangga Hidup Matinya Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Biaya Operasional Sekolah (BOS) saat ini menjadi penyangga bagi hidup matinya Madrasah, hal ini disampaikan Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen Imam Tobroni dihadapan ratusan guru madrasah swasta saat berlangsung Rakor BOS MI MTs dan MA se-Kabupaten Kebumen  tahun 2018 di Aula setempat, Jum’at (9/3).

Bahkan menurut Tobroni ada madrasah yang hanya mengandalkan BOS untuk berbagai kegiatan penganggaran pada madrasah.  Dikatakan bahwa alasannya bervariasi, mulai dari yang takut kepada wali murid karena akan pindah sekolah gara-gara ada iuran, ada juga yang takut karena adanya ancaman saber pungli.  “Alhamdulillah, ini berarti madrasah tersebut sudah berprinsip bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” ucapnya.

Namun begitu pun ada madrasah yang sama sekali tidak memungut biaya dan menolak dana BOS, karena kemungkinan madrasah tersebut di bawah naungan yayasan yang kuat dalam hal keuangan atau penganggaran. “Tapi di Kabupaten Kebumen saat ini belum ada madrasah yang menolak dana BOS,” ucap Tobroni disambut tawa peserta.

Terkait dengan pendataan untuk kelancaran dana BOS, Kepala Kantor berharap seluruh madrasah harus kompak agar tidak menjadi kendala bagi yang lain, karena menurutnya pendataan tersebut bersifat kolektif. “Mestinya hal ini harus ada reward dan punishment,” katanya. Selain itu dia juga berharap agar laporan BOS tahun kemarin sudah selesai semua.

Menyampaikan pesan Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Tobroni mengharap  dengan adanya dana BOS seluruh operasional madrasah sudah tercukupi.  Jika merasa kurang cukup supaya ada pengajuan surat yang dikomunikasikan dengan komite,  selanjutnya komite yang membuat surat kepada wali murid.  “Ini supaya diingat,  kalau yang membuat surat itu harus komite,” tegasnya.

Disampaikan bahwa dalam hal kesejahteraan untuk para guru, menurutnya yang berhak memberikan kesejahteraan mereka sebenarnya adalah pihak yayasan,  “berani berbuat harus berani bertanggung jawab,  idealnya seperti itu,” tuturnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa pemerintah hanya membantu melalui dana BOS. “Yang mengangkat guru itu yayasan,  yang membuat SK juga yayasan, jadi Kepala Kankemenag hanya mengetahui,” jelasnya. Terkait hal tersebut dia menyampaikan pesan dari Biro Kepegawaian pusat bahwa untuk guru Non PNS harapannya akan ada perimbangan kesejahteraan dengan guru PNS, karena pada dasarnya pemerintah sudah menggunakan berbagai cara dalam membantu guru Non PNS.(pt/rf)