Administrasi Adalah Wajah Dari Institusi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Persoalan administrasi yang biasa dihadapi oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar coba untuk diselesaikan, diantaranya adalah tentang penyusunan SPJ Kegiatan dan Tata Persuratan Dinas. Mengundang 40 Pengelola Kegiatan yang berasal dari Satker, KUA dan Seksi, Subbag TU menyelenggarakan Rakor Penyusunan SPJ Kegiatan dan Tata Persuratan Dinas di aula kantor, (10/04).

Mengawali sambutannya, Kepala Kemenag Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengingatkan bahwa persoalan administrasi sangatlah penting, karena hal itu menyangkut wajah dari Institusi Pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar.

“SPJ itu adalah bukti keberadaan atau bukti kegiatan kita, bingkai-bingkai administrasi sangat penting. ASN tidak boleh menyepelekan administrasi”, ujar Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa ada kaitan antara administrasi dengan kepemimpinan sebuah organisasi. Menurutnya, administrasi yang bagus itu bermula dari manajemen yang bagus, dan manajemen yang bagus didalamnya ada kepemimpinan.

“Administrasi itu ada ruhnya. Ruhnya itu ada manajemen. Administrasinya bagus karena manajemennya bagus tetapi kalau administrasi tidak bagus karena manajemennya tidak bagus. Dalam manajemen di dalamnya ada leadership,” terangnya.

Tidak berhenti sampai disitu, Kepala Kemenag mengatakan bahwa kepemimpinan yang efektif dimulai dari komunikasi yang baik antara setiap unsur yang ada. Leaderaship di dalamnya ada communication. Komunikasi ada yang formal dan ada yang tidak formal. Kalau komunikasi formal bagus maka aturan formal harus didalami.

“Standar komunikasi kita akan kita bahas dalam tata persuratan dinas. Komunikasi yang baik jika ada human relation yang baik juga.” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbag TU, H. Wiharso yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan kembali tentang KMA Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2016 tentang tata naskah dinas dan kode jabatan Kementerian Agama. Dalam pemaparannya, Kasubbag TU menekankan agar masing-masing satker memperhatikan dengan seksama Standar Biaya Umum yang digunakan untuk dasar pembuatan SPJ di Madrasah.

“Format penulisan tata surat dinas masing-masing Satker dan KUA itu beda-beda, padahal harus sesuai. SPJ di madrasah agar SBU untuk pembelian ATK sama, harus disamakan dengan SBU,” tandasnya.

Dijelaskan juga bahwa secara Nasional laporan keuangan Kementerian Agama sudah baik dan tertib, hal ini dibuktikan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karenanya Kasubbag TU menegaskan agar hal tersebut ditingkatkan lagi kinerjanya. (ida-hd/Wul)