Kemenag Karanganyar Bentuk Forum Komunikasi Penyuluh Antar Agama (FKPAA) Kabupaten Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Penyuluh Lintas Agama yang diadakan oleh Penyelenggara Katolik di SFA Resto, (26/04), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad langsung menginisiasi terbentuknya Forum Komunikasi Penyuluh Antar Agama (FKPAA) Kabupaten Karanganyar.

Forum Komunikasi yang diketuai oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Zuhaid, Lc ini beranggotakan seluruh penyuluh agama se Kabupaten Karanganyar, baik itu yang beragama Islam, Kristen, Katolik, maupun Hindu dan Buddha.

Pada Kesempatan itu, Kepala Kemenag mengatakan bahwa penting bagi penyuluh agama untuk duduk bersama membahas program-program yang menjadi visi dan misi Kementerian Agama, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak keluar dari rel/ jalur yang sudah digariskan.

“Dengan koordinasi yang baik antara penyuluh agama se Kabupaten Karanganyar ini maka masing-masing penyuluh akan memahami ajaran-ajaran yang ada pada Agama lainnya. Sehingga ketika terjadi perbedaan yang timbul di masyarakat, para penyuluh dapat memberikan wawasan kepada lingkungannya dengan baik. Tentu hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama dalam mencerdaskan masyarakat,” kata Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa para penyuluh harus menjadi orang terdepan yang dapat memantapkan Kerukunan di Kabupaten Karanganyar. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh penyuluh agama terkait keagamaan sehingga kerukunan antar umat beragama dapat terjaga dengan baik.

“Beberapa hal yang harus diwaspadai dalam menjaga kerukunan antar umat beragama adalah terkait dengan pendirian rumah ibadat, penyiaran agama, perpindahan agama, pernikahan beda agama dan penguburan jenazah. Dengan memahami hal ini, kami harap penyuluh dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayahnya masing-masing”, tambah Musta’in.

Sementara itu, Ketua FKPAA, Zuhaid mengatakan bahwa dirinya selaku koordinator atau ketua forum ini mengatakan bahwa belum bisa bicara banyak, karena forum ini baru saja dibentuk, sehingga butuh pertemuan selanjutnya untuk mendukung dan melaksanakan visi dan misi Kementerian Agama

“Karena forum ini baru terbentuk, maka untuk kegiatan dan program kerja lainnya dibahas pada pertemuan yang akan datang. Kedepannya saya yakin forum ini akan sangat berguna untuk program kerja Kementerian Agama dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama,” kata Zuhaid. (ida-hd/Wul)