Kementerian Agama Milik Seluruh Rakyat Indonesia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Note : mas ius kami dri humas sangat mengapresiasi tulisan ini, tapi kalo melihat iklim dari pusat, mereka berusaha tidak merespon berita tentang AD. Silahkan untuk cek website kemenag. Jadi, maaf tdk sy approved.

============================================================================================================================================

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad angkat bicara terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang melontarkan pernyataan kurang pantas kepada seluruh ASN Kementerian Agama. Hal ini disampaikannya kepada seluruh pegawai Kemenag saat memberikan pembinaan apel pagi di halaman kantor, (02/04).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kemenag mengatakan bahwa seseorang itu boleh marah, namun harus tetap terkendali sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang akan merugikan dirinya sendiri.

Musta’in juga mengatakan bahwa apa yang disampaikan anggota dewan itu tidak hanya menyakiti ASN Kemenag saja, melainkan seluruh rakyat Indonesia, karena pada dasarnya Kemenag milik seluruh rakyat Indonesia.

“Kemenag bukan hanya milik ASN Kemenag, tapi kemenag ini miliknya umat beragama, kalau milik umat beragama, ini berarti miliknya seluruh rakyat Indonesia karena seluruh rakyat Indonesia adalah umat beragama, tidak ada rakyat Indonesia yang tidak beragama”, ucap Musta’in.

Kepala Kemenag juga menghimbau agar ASN Kemenag mempercayakan penanganan hal tersebut kepada mekanisme yang berlaku. Menurutnya, DPR memiliki hak imunitas dan ada UU MD3 yang membuat seorang Anggota Dewan agak panjang urutannya bila melanggar kode etik atau hukum.

“Semuanya kemudian merasa tersinggung, marah, tapi kita percayakan mekanisme yang ada karena memang dengan peraturan yang ada anggota DPR itu memiliki hak imunitas, dimana ketika dia sedang menjalankan fungsi ke DPR an nya, dia tidak bisa dipersalahkan secara hukum. Kedua, UU MD3 membuat seorang anggota dewan yang diangap melanggar etik atau hukum, urutannya agak panjang.” terangnya.

“Terus apa yang kita lakukan. Kita menyampaikan ketidaksenangan dengan saluran-saluran yang ada. Ada forum Rektor Perguruan Tinggi Agama, Asosiasi Widyaiswara, Asosiasi Alumni Petugas Haji, Penyuluh, Penghulu dan lainnya sudah, yang muaranya agar presiden memberi perhatian terhadap hal ini.” tambahnya.

Terkait persoalan Umrah yang menjadi perhatian publik dan hingga menyebabkan anggota dewan mengucapkan pernyataan kontroversial, Kepala Kemenang mengatakan agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi Kementerian Agama untuk lebih solid dan kompak.

“Ini menjadi pelajaran menarik bagi kita di Kemenag. Soliditas kita harus diperkuat agar orang tidak sembarangan dengan Kemenag, kesolidan kita, kekompakan kita, kita ini sedang diuji.” tandasnya.

Di akhir pembinaannya, Kepala Kemenag mengatakan agar permasalahan umroh yang saat ini menjadi isu nasional untuk disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang elegan. Secara sederhana, Ia mengatakan bahwa kenapa umroh bermasalah, jawabannya adalah karena umroh tidak dikelola sebagaimana penyelenggaraan haji.

“Kenapa Umroh ini bermasalah? Jawabannya panjang. Tapi kalau ingin disederhanakan untuk menjawab kepada masyarakat, karena tidak diurus sebagaimana haji, kenapa tidak begitu, karena memang undang-undangnya seperti itu.

Meskipun kita marah, semuanya harus terkontrol. Ketika kita memberikan komentar di media sosial ataupun memberi jempol, saya berharap semuanya tetap terkontrol, jangan hilang keseimbangan. Kita sudah mewakafkan diri di jalur eksekutif sebagai aparatur pemerintah.”, tutupnya.