Kepala Kemenag Sapa Penyuluh Agama Kabupaten Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar yang dipimpin oleh H. Musta’in Ahmad melaksanakan salah satu dari 11 Program Direktif Menteri Agama yang harus dikerjakan pada tahun 2018, yaitu SAPA (Sarapan Bersama Penyuluh Agama).

Kegiatan yang terselenggara di Resto SFA, (26/04) ini digagas oleh Penyelenggara Katolik, dan diikuti oleh perwakilan penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha se Kabupaten Karanganyar.

Disampaikan oleh Kepala Kemenag bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Menteri Agama kepada jajaran di Kementerian Agama agar menyapa kembali semua penyuluh agama. Menurutnya, penyuluh berada di garda terdepan sehingga butuh disapa secara intens untuk dukungan komunikasi dari Kementerian Agama.

“SAPA ini merupakan salah satu dari 11 Program Direktif Menag yang harus dilaksanakan pada tahun 2018. Secara khusus kami ucapkan terimakasih kepada Penyelenggara Katolik yang telah berinovasi membuat kegiatan seperti ini sehingga semua penyuluh lintas agama dapat duduk bersama,” kata Musta’in.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag juga mewanti-wanti kepada penyuluh agama untuk menjaga netralitas di tahun politik. Menurutnya, Agama sangat berpotensi ditarik kesana kemari untuk kepentingan politik pragmatis, sehingga penyuluh harus pandai menempatkan dirinya.

“Agama sangat berpotensi ditarik kesana kemari untuk kepentingan pragmatis politik. Sebagian masyarakat mempunyai semangat agama yang tinggi. Bahkan untuk kalangan tertentu, semangat tinggi tersebut tidak diimbangi dengan pengetahuan dan wawasan keagamaan yang cukup. Maka disinilah peran penyuluh agama untuk membuat suasana di lingkungannya menjadi kondusif,” terang Musta’in.

11 Program Direktif yang harus dilaksanakan oleh Kemenag pada tahun ini yaitu e-Government dan Layanan Online; Sarapan Bersama Penyuluh Agama (SAPA); Netralitas ASN dalam Tahun Politik; Silaturahim Lembaga Keagamaan (SALAM); Nyantri (Magang Siswa/Mahasiswa); Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam); Ngaji (Ngobrol Soal Haji); Berkah (Belajar Rahasia Nikah); Bina Kawasan dan Guru Kunjung; Mengaji (Mengasah Jati Diri) Indonesia; dan Halal Indonesia.

Terkait dengan masih minimnya honor penyuluh agama non PNS yang diterima setiap bulannya, Kepala Kemenag memotivasi bahwa hal tersebut bukan menjadi alasan orang-orang di Kemenag menjadi patah semangat, karena kerja yang dilakukan oleh Penyuluh adalah kerja mulia untuk kebaikan bangsa dan negara.

“Kementerian Agama adalah Kementerian Pejuang, kerja kita adalah kerja mulia yang Insya Allah akan membawa manfaat pada diri kita. Kalau tidak langsung sekarang, kedepan anak-anak kita yang akan memperoleh kebaikannya,” tegas Musta’in. (ida-hd/Wul)