Kedepan, Laporan Penyuluh Agama Islam Berbasis Online, E-PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Sebanyak 149 Penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS serta Kepala KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar mengikuti Pembinaan di aula kantor. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (30/07) ini dihadiri Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar Musta’in Ahmad dan Kasi Bimas Islam, Museri.

Kepala Kemenag mengatakan bahwa Kementerian Agama sangat membutuhkan para penyuluh untuk dapat melakukan serangkaian pembinaan kepada masyarakat sebagai informasi Kementerian Agama.

”Penyuluh harus mengikuti perkembangan yang ada dengan ukuran-ukuran tertentu dan waktu-kewaktu untuk meningkatkan kinerja penyuluh. Maka dari itu Penyuluh Agama Non PNS dalam melayani masyarakat harus ada ukurannya untuk  menjaga performa kinerja kita,” kata Musta’in.

Melihat peran dan fungsi Penyuluh Agama yang sangat strategis di masyarakat, Kepala Kemenag mengatakan bahwa dalam jangka panjang nantinya penyuluh bisa memberi penjelasan tidak hanya disekitarnya saja, tapi bisa ke berbagai negara dengan kemajuan tingkat teknologi yang berkembang. Maka dari itu Kepala Kemenag menghimbau para penyuluh baik PNS maupun Non PNS untuk meningkatkan kemampuannya dan pengalamannya di bidang teknologi.

”Nanti laporan kegiatan penyuluh sudah bisa di proses lewat Online maka dari itu siapa yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan teknologi maka akan ketinggalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Museri dalam laporannya mengatakan bahwa Penyuluh PNS dan Non PNS hendaknya saling bekerja sama agar kegiatan  lebih mengena pada sasaran.

”Dalam hal laporan  kegiatan Penyuluh Non PNS agar daftar hadir, materi dan foto kegiatan harus tertib. Untuk bisa membuat laporan tersebut dengan baik harus ada kolaborasi antara sesama penyuluh yang lain,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Museri mengajak peserta untuk sama-sama belajar mengelola atau memanage pekerjaan yang baik. ”Penyuluh Non PNS wajib ngantor ke KUA walaupun tidak setiap hari. Buat suasana kerja yang menyenangkan, penyuluh yang belum bisa lancar dalam menyampaikan penyuluhan untuk belajar lagi dan yang sudah pintar membantu temannya,” sambungnya. (ida-hd/wul)