081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kualitas Layanan KUA Mencerminkan Kinerja Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan merupakan garda terdepan layanan pada Kementerian Agama. Sehingga KUA menjadi cermin yang menggambarkan kualitas layanan Kemenag. Sebagian besar masyarakat mengetahui Kemenag dari layanan nikah dan haji. Karenanya, layanan perkawinan harus diberikan dengan penuh kearifan, kejelasan dan ketegasan.

Kearifan merupakan unsur utama yang menimbulkan kesan pertama kali masyarakat yang datang ke KUA. Kemudian kejelasan proses layanan dipampang melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang pasti. Dengan menggunakan dua komponen tersebut, publik akan merasakan layanan yang betul-betul mengedepankan kualitas.

Hal tersebut dikemukakan Kakankemenag Kabupaten Cilacap, melalui Kasi Bimas Islam, Aziz Muslim, Selasa (2/10) saat melakukan supervisi layanan nikah di KUA Kecamatan Kesugihan.

“Dengan memajang SOP dan dasar regulasi yang digunakan, maka masyarakat dapat mengetahui proses layanan yang sebenarnya. SOP menjelaskan persyaratan, alur layanan dan waktu yang diperlukan dengan mendetail. Sehingga, SOP seluruh layanan di KUA menjadi sangat penting diketahui publik. Dengan dibalut sambutan aparatur yang ramah dan bersahabat, masyarakat pasti akan puas. Sehingga dengan sendirinya indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Kemenag juga akan naik,”Katanya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, sejak kegiatan reformasi birokarasi digulirkan beberapa tahun silam, sebagian KUA masih menganggap pemajangan SOP kurang penting. Padahal, dengan mengetahui SOP, maka masyarakat mampu memahami seluk beluk layanan termasuk besaran biaya yang diperlukan. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh KUA memajang SOP semua layanan KUA secara lengkap.

Sementara itu, Kepala KUA Kesugihan, Zen Muzayyin mengatakan bahwa, pihaknya selaku pelaksana layanan nikah dan rujuk terus berusaha meningkatkan kualitas. Salah satunya adalah dengan kerja sama lintas sektoral di tingkat kecamatan. Pihaknya mengeluarkan himbauan kepada seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Selain memajang SOP seluruh layanan, kami juga membuat himbauan yang diberikan kepada pimpinan lintas sektoral. Untuk kemudian bisa diteruskan ke tingkat desa maupun kelurahan. Sehingga seluruh warga masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara mendapatkan layanan dari KUA dengan jelas,”tuturnya.(On)