Rakor Serapan DIPA 2018
Demak, belum lama ini Pejabat Struktural dan Pengelola DIPA Kemenag Kab. Demak melaksanakan Rakor Serapan DIPA 2018, Aparatur Sipil Negara ( ASN ) jangan sampai tidak tau atau mengerti TUPOKSI ( Tugas Pokok dan Fungsi ) nya, baik sebagai pejabat structural, Fungsional Umum, Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan lainnya harus faham tugas – tugasnya, hal ini disampaikan Kepala kantor Kemenag Kab. Demak Ahmad Samsudin pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Tahun 2018 dan Pensikapan Akhir Tahun Anggaran 2018 selasa 2 Oktober 2018 Di Aula Kantor Kemenag Setempat.
Samsudin mengatakan “Terkait dengan penyerapan anggaran per Oktober 2018, Kemenag Kab. Demak sudah merealisasi 74, 90 ?ri anggaran yang tersedia, ASN yang duduk atau terlibat menangani DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ) yaitu merupakan tugas yang dipercaya untuk harus mengerti tugas dan fungsinya, sehingga penyerapan Anggaran bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan waktu yang sudah direncanakan, yang sudah tersusun dalam rencana realisasi anggaran.
Dikatakanya” Roh sebuah institusi atau lembaga atau dinas / Instansi termasuk Kementerian Agama motor penggeraknya adalah DIPA, sehingga kegiatan-kegiatan yang ada di Kantor Kemenag dan satker dijajarannya bisa berjalan atau tidaknya kegiatan ada pada pejabat – pejabat yang terlibat dalam pengelolaan DIPA, maka fahami tugas dan fungsinya masing – masing, jelas Samsudin.
Ditambahkannya, tolok ukur penyerapan DIPA bisa maximal, ketika kegiatan demi kegiatan berjalan dengan rutin dan tepat waktu, lebih – lebih sekarang tinggal dua bulan,untuk itu satker – satker segera dipacu penyerapannya, dan satker juga segera menginfentarisasi anggaran-anggaran yang tidak bisa terserap.
Samsudin berharap “ sisa waktu yang tinggal dua bulan ini untuk dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, jangan sampai terpaku pada DIPA saja, melainkan juga berpacu dengan sisa waktu, sehingga pada akhir tahun anggaran 2018 DIPA bisa terserap dengan maksimal.(ms).