Penyuluh Agama Islam Tangkal Hoax & Hate Speech Melalui Siaran Udara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Penyuluh Agama Islam Kabupaten Karanganyar bekerjasama dengan Pusat Studi Agama dan Perdamaian (PSAP) Surakarta, mengadakan Talkshow dengan tema Menangkal Hoax (Berita Bohong) dan Hate Speech (Ujaran Kebencian), (28/11). On Air yang dilaksanakan di Radio H Karanganyar ini menghadirkan Kepala KUA Tasikmadu Azis Marnawi dan Anggota Polri Karangpandan Ipda Eko Budi Hartato dengan fasilitator Penyuluh Agama Islam Karangpandan, Ida Hamidah.

Dalam kesempatan tersebut, Azis Marnawi mengatakan bahwa tokoh agama memiliki peran penting untuk menjaga hidup rukun dan damai, terlebih di tahun politik ini. Menurutnya, dengan bimbingan tokoh agama, maka berita hoax dan hate speech yang beredar di masyarakat dapat ditangkal dengan baik.

“Tokoh Agama memiliki tanggung jawab untuk membimbing masyarakat agar selalu hidup rukun dan damai. Jangan sampai justru sebaliknya, tokoh agama menjadi kompor pemanas suhu yang bisa memicu tindakan intoleransi bahkan konflik social.” Ujarnya.

Disisi lain, aparat keamanan menurut Ipda Eko menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ketentraman dengan jalan bertindak sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari pencegahan, pembinaan hingga tindakan hukum.

“Kami aparat penegak hukum berkomitmen menjaga ketentraman dengan jalan bertindak sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari pencegahan, pembinaan sampai dengan tindakan hukum.” tambah Ipda Eko.

Kerjasama antara Penyuluh Agama Islam Kabupaten Karanganyar dengan PSAP sudah berlangsung beberapa kali, salah satunya adalah On Air bertempat di Radio H pada pukul 15.00 – 16.00. Disampaikan Ida Hamidah bahwa kedepannya penyuluh agama Islam akan terus bekerjasama dengan PSAP guna pembinaan berbagai isu hangat yang beredar di tengah masyarakat.

“Kita sudah lama bekerjasama dengan PSAP Surakarta dengan mengadakan berbagai kegiatan. Untuk tahun 2019 mendatang, kita sudah ditawari kontrak 20 juta oleh Radio H untuk mengudara selama satu tahun. Bagaimana kelanjutannya masih dibicarakan dengan PSAP, karena mereka yang memiliki dana untuk merealisasikan kegiatan tersebut.” Jelasnya. (ida-hd/bd)