Sebelum Nikah, Catin Diberi Bimbingan dan Sebuah Buku

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pernikahan calon pengantin di Kabupaten Karanganyar, Kementerian Agama yang dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan KUA Kecamatan melaksanakan Bimbingan Perkawinan maupun Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Kegiatan yang dilaksanakan di setiap kecamatan ini berupa bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri.

Kepala KUA Kecamatan Karangpandan, M. Muttaqin yang sudah melaksanakan Suscatin Mandiri mengatakan bahwa Suscatin merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui KUA-KUA yang ada. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas pernikahan Catin.

“Suscatin merupakan ikhtiar Pemerintah untuk memberikan bimbingan bagi para calon pengantin yag akan segera melangsungkan pernikahan. Diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena masih banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga dengan baik.” Ujar Muttaqin.

Saat memberikan bimbingan, Kepala KUA Karangpandan menyampaikan nasihat-nasihat dan strategi yang digunakan untuk memecahkan masalah dalam rumah tangga. Menurutnya, strategi-strategi tersebut sangat diperlukan bagi para calon pengantin untuk mengelola keluarga yang bahagia.

“Kepada Catin, kami menyampaikan empat hal, diantaranya pertama agar Catin diperkuat iman dan taqwanya kepada Allah SWT, Minta Doa restu kepada kedua orang tua, Memperbanyak ilmu khususnya tentang keluarga sakinah dan terakhir, setelah terlaksana pernikahan, memupuk persaudaraan dan persahabatan.” Cerita Muttaqin melalui pesan singkatnya kepada Tim Humas Kemenag.

Pelaksanaan binwin dan suscatin merupakan implementasi dari keputusan Dirjen Bimas Islam terkait teknis bimbingan bagi calon pengantin. Di Kabupaten Karanganyar, Catin yang selesai bimbingan mandiri akan mendapatkan sebuah buku berjudul fondasi keluarga sakinah. (ida-hd/bd)