Baznas Karanganyar Salurkan Insentif 300 Ustad/ Ustadzah Ponpes, Madin & TPQ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Bekerjasama dengan Kementerian Agama, Baznas Kabupaten Karanganyar salurkan insentif kepada 300 Ustad/Ustadzah Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al Quran se Kabupaten Karanganyar. Insentif sebesar satu juta rupiah ini rutin diberikan Baznas Karanganyar kepada tenaga pendidik pada lembaga non formal sejak tiga tahun lalu di aula Kantor Kemenag, (22/01).

Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Ahmad Muhtadi yang mewakili Kepala Kementerian Agama mengatakan bahwa insentif yang diberikan kepada ustad ustadzah TPQ, Madin dan Ponpes merupakan bentuk perhatian dari pemerintah agar terjalin sinergi yang baik dalam membina umat.

“Sejak beberapa tahun lalu, Kementerian Agama dan Baznas memberi perhatian lebih kepada ustad dan ustadzah TPQ, Madin dan Ponpes dengan memberikan insentif sejumlah satu juta rupiah. Apa yang kami berikan hanya sebatas penghargaan saja, mungkin belum sesuai harapan. Namun semoga niat baik kami disikapi dengan meningkatnya sinergi dalam membina umat.” kata Muhtadi sapaan Kasi Pakis.

Lebih lanjut Kasi Pakis menyoroti respon ustad/ ustadzah tersebut terkait kelengkapan data Emis yang dikelola oleh Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Menurutnya, Ustad/Ustadzah yang saat ini menerima insentif harus berkomitmen untuk memasukkan data ke Emis.

“Beberapa peserta yang sekarang datang ada yang lembaganya belum terdaftar di Emis. Dan kami minta komitmennya bapak ibu sekalian untuk memasukkan data ke Emis. Jangan sampai nanti ketika ada bantuan atau hal-hal yang dipersyaratkan lembaga tersebut harus terdaftar di Emis, dan lembaga bapak/ibu belum terdaftar kemudian itu menjadi permasalahan dikemudian hari,” tegas Ahmad Muhtadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas KH. Hafindzi dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait regulasi bantuan yang diberikan kepada ustad/ustadzah ponpes, madin dan TPQ. Disampaikannya bahwa ada standar dari pusat terkait jumlah penerima bantuan untuk tahun-tahun berikutnya. “Semoga regulasi yang turun dari pusat nanti dapat membawa kebaikan bagi semua,” kata KH. Hafindzi.

Penyerahan insentif kepada guru ponpes, madin dan TPQ se Kabupaten Karanganyar ini terbagi kedalam dua sesi, 120 Ustad/Ustadzah Ponpes & Madin pada hari Selasa, (22/01) dan 180 Ustad/Ustadzah TPQ pada hari Rabu, (23/01). Dalam kegiatan tersebut juga diselipkan materi tentang Perkembangan Paham Radikal dan Terorisme oleh Kasdim 0727 Kabupaten Karanganyar, Mayor Infantri Sarwoko. (ida-hd/wul)