Meningkatnya Pendapatan Sejalan dengan Konsekuensi Kinerja dan Laporannya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Umat Hindu di Kabupaten Karanganyar dapatkan angin segar setelah 7 penyuluhnya menerima SK pengangkatan Penyuluh Agama Hindu Non PNS, Tahun 2019. Penyerahan SK Penyuluh ini dilakukan oleh Kasubbag TU, Wiharso yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar di halaman kantor, (04/02).

Kasubbag TU dalam pembinaannya mengatakan, bahwa dengan adanya penyuluh agama hindu non PNS dapat menjembatani komunikasi antara Kementerian Agama dan umat Hindu yang ada di Kabupaten Karanganyar. Pasalnya, dengan wilayah Kabupaten Karanganyar yang sangat luas, baru ada satu penyuluh agama Hindu PNS di Kementerian Agama.

“Di Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar ini hanya ada satu penyuluh agama Hindu PNS. Dengan bantuan 7 orang penyuluh non PNS, kami harap ini dapat menjembatani komunikasi antara umat Hindu dengan Kementerian Agama. Sehingga program-program yang kami miliki dapat lebih terasa apabila ada masukan dari umatnya itu sendiri,” kata Wiharso.

Lebih lanjut, Kasubbag TU juga menyampaikan tentang besaran honor yang akan diterima oleh Penyuluh Agama Hindu Non PNS. Dengan jumlah honor yang meningkat dari tahun lalu, ada konsekuensi yang diterima oleh penyuluh, yaitu jelas kinerja dan laporannya.

“Tahun 2019 ini besar honor yang diterima semua penyuluh sama, baik Islam, Kristen, Katolik, maupun Hindu dan Budha, yaitu sebesar satu juta rupiah. Meningkatnya honor itu harus diiringi juga dengan meningkatnya kinerja dan dituangkan dalam sebuah laporan tiap bulannya,” jelasnya.

7 orang Penyuluh Agama Hindu Non PNS ini terdiri dari I Nengah Surata dengan wilayah tugas Kecamatan Karanganyar, Jaten, Tasikmadu, Karangpandan dan Tawangmangu. Aris Guritno dengan wilayah tugas Mojogedang, Colomadu dan Jumapolo. Sri Wagini dengan wilayah tugas Ngargoyoso dan Jatiyoso. Luky Erianti dengan wilayah tugas Jenawi, Kerjo dan Jatipuro. Endang Priti dengan wilayah tugas Mojogedang, Kebakkramat dan Gondangrejo. Yuanita dengan wilayah tugas Matesih, Jumantono dan Ngargoyoso. Serta Giyatni dengan wilayah tugas Jenawi, Kerjo dan Jatipuro.

Disamping memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Hindu Non PNS, Kasubbag TU juga mengingatkan tentang pelaksanaan kegiatan kepada para pegawai kantor yang mengikuti apel tersebut. Disampaikannya, bahwa di awal tahun 2019 ini jajarannya harus sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan kantor.

“Tahun 2019 ini kita sudah berada pada bulan Februari, saya harap bapak ibu untuk segera menjalankan program dan kegiatan pada seksinya masing-masing. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan program kita lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya agar membawa manfaat yang besar untuk masyarakat,” tandasnya. (ida-hd/sua).