Waspadai 3 Penyebab Ketidakharmonisan Antar Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Keharmonisan hidup di tengah-tengah masyarakat terus di upayakan oleh semua umat beragama. Namun dalam perjalanannya tidak jarang ada kendala dan tantangan yang datang dari pemeluk agama itu sendiri. Menyikapi hal tersebut, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso, menyampaikan bagi seluruh umat beragama untuk memperhatikan hal-hal yang dapat menyebabkan ketidak harmonisan antar pemeluk agama. Saat menghadiri audiensi antara Kemenag dan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Agama Kristen, Selasa (12/02).

“Dalam upaya kita menjaga kerukunan antar umat bergama di Kabupaten Karanganyar, mari bersama-sama kita perhatikan tiga hal yang seringkali membuat ketidakharmonisan hidup di tengah masyarakat, yaitu pernikahan, penyiaran agama dan pendirian tempat ibadah,” kata Wiharso.

Dalam penjelasannya, Kasubbag TU mengatakan bahwa pernikahan yang seringkali menjadi penyebab ketidakharmonisan, adalah bilamana saat hendak menikah, salah satu pasangan pindah agama agar dapat menikah dengan pria/wanita yang dicintainya. Setelah berjalannya waktu dan atau hingga memiliki kerukunan, riak-riak pertengkaran itu muncul sebagai akibat dari sebelumnya yang memiliki keyakinan berbeda.

Disamping itu, terkait penyiaran agama dan pendirian tempat ibadah, Kasubbag TU menghimbau semua umat beragama untuk benar-benar berpedoman peraturan yang terdapat dalam PBM No 9 dan 8. Menurutnya, apabila semua umat beragama benar-benar mempedomani aturan tersebut, maka perselisihan antar umat beragama dapat dihindari.

“Kita memiliki peraturan bersama 2 Menteri tentang tata cara pendirian rumah ibadat. Apabila itu benar-benar dipedomani dan dalam pendiriannya disosialisasikan dengan masyarakat seperti yang tercantum dalam Perbup Nomor 41 Tahun 2017, kami yakin keharmonisan antar umat beragama di Kabupaten Karanganyar senantiasa terjaga,” tandasnya.

Audiensi dan silaturahim antara Kemenag dan BAMAG Kabupaten Karanganyar ini dilaksankan di aula kantor. Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Kepala Kemenag, Pengawas Pendidikan Agama Kristen Sugianto, dan Ketua BAMAG, Pdm. Imanoel Seno Nugroho, yang diikuti 20an anggotanya.

Di Kabupaten Karanganyar, umat Kristiani yang ada cukup banyak. Ada 174 gereja, dimana 116 diantaranya sudah masuk ke dalam wadah BAMAG. Sementara itu, untuk jumlah umatnya sendiri terdapat sekitar 26 ribu dengan 148 pendeta yang mendampinginya.(ida-hd/sua).