Khamid : Berkeluarga Bukan Hanya Untuk Legalitas Hubungan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebumen menggelar bimbingan pranikah bagi calon pengantin angkatan pertama  di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen tahun 2019. Kegiatan yang digelar di aula setempat baru-baru ini diikuti 25 pasang Catin (Calon Pengantin) dari wilayah Kecamatan Kebumen.

Kasi Bimas Islam Kankemenag Kebumen, Khamid selaku narasumber mengatakan bahwa Catin supaya benar-benar mempersiapkan diri dalam membina rumah tangga. “Kepada para catin supaya benar-benar mempersiapkan diri, berkeluarga bukan hanya untuk melegalisasi hubungan,” ucapnya. “Tapi keluarga itu adalah untuk mendirikan sebuah rumah tangga dalam rangka menyiapkan generasi untuk mendapatkan kebahagian dan kesejahteraan tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat,” imbuhnya.

Bimbingan ini sebagai bentuk ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi khususnya di Kabupaten Kebumen. “Ini merupakan ikhtiar Pemerintah melalui Kementerian Agama Kebumen atas banyaknya kasus percerian,”  ungkapnya.

Melalui kegiatan ini catin dan remaja usia nikah akan mendapat pengetahuan tentang cara mewujudkan keluarga yang bahagia, membangun kesadaran bersama serta mewujudkan keluarga sehat berkualitas. Selain itu para catin juga mendapatkan cara mengatasi berbagai konflik keluarga, memperkokoh komitmen, serta berbagai ketrampilan hidup untuk menghadapi berbagai tantangan global yang semakin berat.

Berbagai bekal pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan diberikan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan. Hal itu sebagi upaya mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rohmah sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian. Menurut panitia rencananya kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada seluruh KUA di wilayah Kabupaten Kebumen.(pt/Wul)