Pemutakhiran Data Tenaga Pengajar Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen-Seratus orang lebih tenaga pengajar keagamaan Kabupaten Kebumen mengikuti rakor pendidikan keagamaan di pendopo Hotel Ganesha Purworejo (13/3). Mereka terdri dari ustadz dan tenaga pengajar di madin, TPQ maupun pontren dalam beberapa wadah lembaga FKDT, FKPP, BADKO TPQ di Kabupaten Kebumen dan Purworejo.

Dihadiri oleh Bupati Purworejo, Bagian Kesra Kabupaten Kebumen dan Purworejo, juga Kepala Kankemenag Purworejo, Bambang Sucipto. Selaku narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Taufan dan Wakil Sekretaris FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Provinsi Jateng, Miftahudin.

Rakor tersebut menyoal pemutakhiran data pengajar keagamaan untuk pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupa insentif kepada para tenaga pengajar keagamaan di Kabupaten Kebumen dan Purworejo.

Bupati Purworejo melalui perwakilannya Suhardjono, mengatakan bahwa tenaga pengajar sebanyak 3000 orang keagamaan di wilayahnya telah menerima dana insentif dari APBD total 5 milyar 350 juta. Hal ini dibenarkan oleh salah satu peserta dari Purworejo saat dikonfirmasi ketika istirahat dan makan siang. “Benar kami telah menerima dana tersebut selama dua tahun terakhir,” tuturnya.

Sementara itu menurut Taufan, dari 250 ribu data pengajar keagamaan se-Jateng yang masuk, 171.131 orang memenuhi persyaratan untuk menerima insentif dari Pemprov Jateng. “Kabupaten Purworejo 951 orang dan untuk Kebumen sejumlah 2.645 orang,” ucapnya. “Ini berbeda dengan jumlah data yang disampaikan oleh Bupati Purworejo terkait pemberian insentif dari APBD setempat, maka nanti akan kita proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurutnya hibah insentif ini diberikan berdasarkan NIK dan hanya untuk satu penerima, oleh karenanya dia berpesan agar forum atau lembaga terkait di Kabupaten Kota perlu menyeleksi lagi. “Mohon untuk pendataan berikutnya agar lebih selektif lagi, jangan ada data dobel atau yang bersangkutan telah meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufan juga mengatakan bahwa hibah ini dilewatkan kanwil dengan harapan bisa berkelanjutan sampi tahun 2024. “Termasuk nanti pada tahun 2020 pengajar keagamaan non Islam juga akan menerima insentif tersebut,” pungkasnya.(pt/Wul)