H Sulkhani Resmi Jabat Ketua APRI Cabang Kebumen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – H. Sulkhani resmi jabat Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI)Kebumen masa bakti 2020 – 2024 setelah Selasa (09/02) dikukuhkan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Panut di Aula setempat. Tampak hadir dan menyaksikan Kabid Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Jateng H. Zaenal Arifin, Ketua dan pengurus APRI tingkat wilayah Jawa tengah, Kasi Bimas Islam Kemenag Kebumen dan Kasubbag TU.

Dalam arahannya Kepala Kankemenag mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan jajaran pengurus APRI Kebumen. “Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan ini, semoga bisa menjadikan motivasi dan semangat untuk lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucap Panut.

Disampaikan, tahun 2020 Kankemenag Kabupaten Kebumen mengalami penurunan dalam hal pengaduan masyarakat terkait pelayanan nikah. Menurutnya hal ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan penghulu kita.

Sebagai sebuah organisasi yang menjadi wadah profesi penghulu, Kepala Kankemenag mengharapkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kebumen bisa dijadikan sebagai wadah organisasi untuk mengembangkan kompetensi penghulu yang professional dan berintegritas.

Sementara itu Ketua APRI wilayah Jawa Tengah Suryani Kamali mengatakan bahwa Kebumen menjadi yang pertama kali melakukan pengukuhan di Jawa Tengah. Menurutnya hal ini membuktikan kesungguhan, keseriusan dalam penyusuanan dan pengurusan APRI cabang Kebumen.

Melengkapi sambutan upacara pengukuhan, Kabid Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Jateng H. Zaenal Arifin menyampaikan beberapa hal penting. Pertama yang harus diperhatikan penghulu di saat pandemi seperti sekarang adalah melaksankan tugas pencatatan pernikahan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Laksankan tugas kepenghuluan dengan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Zaenal Arifin.

Hal kedua yang disampaikan adalah pentingnya penampilan seorang penghulu dalam melaksankan tugasnya. Walaupun sederhana tetapi laksankan dengan uniform yang meyakinkan.

Hal terakhir yang disampaikan Zaenal Arifin yaitu pentingnya menaati regulasi dalam pelaksanaan pernikahan. “Tertib administrasi, transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan adalah hal yang sangat penting dilakukan,” pungkasnya.(fz/qq)