Penyuluh Agama Tidak Boleh LEBAI dan LALAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar –  Ditengah pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti kehidupan sosial masyarakat, tidak menyurutkan langkah Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Rabu, 4/2/2021, Kepala Kementerian Agama Kab. Karanganyar, Wiharso menyerahkan SK kepada Penyuluh Kristen Non PNS di Aula Kemenag Kab. Karanganyar,

Wiharso menyampaikan bahwa sebagai Penyuluh Agama Kristen harus mampu berperan sebagai juru penerang dan sekaligus juru penenang kepada masyarakat.

“Masyarakat di sekeliling kita sedang menghadapi masa-masa sulit dan negara sedang bekerja keras untuk segera mengatasi kesulitan masyarakat dengan berbagai program pemulihan ekonomi dan penyelesaian kedaruratan kesehatan. Oleh karenanya Penyuluh Agama memiliki peran strategis dalam rangka menyampaikan informasi secara benar kepada masyarakat, sehingga tercipta suasana kehidupan sosial yang kondusif,” tutur Wiharso.

“Kita tidak boleh “lebai” dan juga tidak boleh “lalai” dalam masa-masa sulit ini. Artinya, penyuluh agama tidak boleh menganggap enteng penerapan protokol kesehatan. Bahkan harus menjadi contoh sekaligus tidak boleh jenuh melakukan penyadaran kepada masyarakat. Demikian juga penyuluh, tidak perlu merasa takut berlebihan terhadap ancaman wabah Covid-19 sehingga memancarkan energi negatif kepada masyarakat,” lanjut Wiharso.

Wiharso juga berpesan agar para penyuluh selalu menggelorakan semangat moderasi beragama secara terus menerus kepada umat Kristen di Kabupaten Karanganyar.

“Pluralitas merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, namun demikian kalau kita tidak mampu mengelola dengan baik hal tersebut (pluralitas), maka akan menjadi energi yang menghancurkan kehidupan suatu bangsa. Oleh karenannya model bergama yang moderat menjadi pilihan untuk diterapkan di Indonesia,” kata Wiharso.

Selesai penyerahan SK Penyuluh, dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin Penyelenggara Kristen untuk menyusun langkah-langkah cepat dalam rangka sosialisasi Gerakan “5-M” oleh tokoh agama. Pemasyarakatan gerakan “5-M” supaya disertai produk berupa video pendek dan juga foto-foto kegiatan yang dikoordinir langsung oleh Pengurus Pokjaluh.(ida/ch-sua)