Kasi PAIS : Jangan Membuat Soal Yang Bersifat Khilafiyah, Utamakan Pengarusutamaan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen –  Jangan membuat soal yang bersifat khilafiyah, utamakan pengarusutamaan moderasi beragama, demikian disampaikan Kasi PAIS Kemenag Kab. Kebumen, H. Moh. Halim Darmawan dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Sosialisasi Keputusan Dirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 tentang Petujuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, SMA Dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti di Kabupaten Kebumen tersebut dilaksankan di aula setempat dan diikuti oleh Pengawas PAI dan Kelompok Kerja Guru PAI se Kabupaten Kebumen Senin(15/03). Ikut hadir dan memberikan sambutan Kepala Kankemenag Kab. Kebumen H. Panut.

Kasi PAIS mengingatkan kepada peserta rakor bahwa dalam penyusunan soal mapel PAI dan Budi Pekerti hindari soal-soal yang bersifat khilafiyah atau perselisihan.

“Jangan membuat soal yang bersifat khilafiyah, upayakan dalam penyusunan soal  utamakan pengarusutamaan moderasi beragama,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Panut pada sambutannya menyampaikan pentingnya mematuhi Keputusan Dirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 tentang Petujuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, SMA Dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021. Menurutnya juknis tersebut merupakan sebuah acuan dan petunjuk teknis yang telah disusun dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi saat ini. “Ini adalah salah satu ikhtiar Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam situasi pandemi, “ ujarnya.

Kepala juga menegaskan bahwa Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti sampai saat ini tidak dihapus, malah justru diperkuat. “Jangan mudah terprovokasi dan terpengaruh berita-berita hoak yang belum jelas,” tegasnya.

Kemudian dalam rangka mendukung kualitas dan mutu penyusunan soal mapel PAI dan Budi Pekerti, disampaikannya jika sekiranya perlu dibuat kesepakatan dan keseragaman di tingkat KKG dan MGMP PAI Kepala mengingatkan untuk tetap berpegang pada norma dan kriteria penyusunan sebagimana petunjuk teknis. “Master soal harus memenuhi kaidah, dan kredibilitas GPAI jangan dipertaruhkan dalam penyusunan soal,” pungkasnya.(fz/qq).