Tiga ASN Guru yang Diambil Sumpahnya, Menduduki Jabatan Fungsional Tertentu Guru Pertama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso melantik dan mengambil sumpah 3 orang ASN guru yang diambil sumpahnya, menduduki Jabatan Fungsional Tertentu Guru Pertama. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar pada Senin, (1/3/2021).

Wiharso dalam pembinaannya mengatakan bahwa setiap ASN yang akan menduduki Jabatan fungsional harus terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya.

“Sesuai dengan amanah yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 8 bahwa setiap ASN yang akan menduduki Jabatan Fungsional harus dilantik dan disumpah menurut Agama dan Kepercayaannya. Jadi ini adalah amanah daripada PP 11 itu sehingga Guru yang jumlahnya 3 orang adalah CPNS 2019,“ terang Wiharso

Dalam kesempatan itu, Wiharso  juga menitipkan pesan kepada Guru yang baru saja diambil sumpahnya bahwa tugas guru bukan hanya sekedar mengajar, akan tetapi juga mendidik serta mentransfer nilai- nilai kebaikan kepada anak didiknya.

“Guru itu bukan hanya untuk mengajar. Kalau hanya mengajar aplikasi lebih canggih sekarang. Aplikasi ruang guru luar biasa bisa memberikan pengetahun kepada anak-anak. Kalau hanya sekedar mengajar, bapak ibu bisa digantikan oleh mesin, bisa digantikan oleh aplikasi. Tapi yang terpenting tugas bapak ibu itu mendidik, transfer of value, mentrasfer nilai- nilai ini yang terpenting,“ harapnya.

“Bertugas sebagai tenaga pendidik (guru) harus menjadi teladan bagi anak didik di lingkungan dan masyarakat. Selain itu dalam dunia pendidikan seorang guru juga di tuntut untuk memiliki kompetensi paedagogik, antara lain memiliki kemampuan mengajar, memiliki teori motivasi, mengenal anak didik, mengenal lingkungan masyarakat, dll. Dimanapun saudara bertugas, ingatlah bahwa status PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika saudara melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ada,” tegas Kakankemenag.

Sebagai penutup, Wiharso mengharapkan agar para guru dapat bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yg menjadi larangan. Serta selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya. Banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yg selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, sesuai motto Kementerian Agama, Ikhlas Beramal. Jangan lupa selalu terapkan 5M dimanapun berada, juga sosialisasikan kepada para anak didik,” pungkas Wiharso.

Ketiga  ASN Guru ini merupakan hasil seleksi CPNS Tahun 2019 yang lalu dan telah melalui beberapa tahap hingga menjadi ASN. Sehingga hari ini mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Fungsional Guru pada beberapa Madrasah yang ada di Kab. Karanganyar.(ida-sua)