MGMP Pendidikan Agama Islam, Guru Agama Hendaknya Meningkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Agama Islam SMA/SMK se-kabupaten Karanganyar, Kamis, tanggal 27 Mei 2021 tempat di aula SMA Negeri Karangpandan. Acara dimulai dengan pembukaan kemudian tilawah  dan mauidoh Hasanah. Pengawas PAI SMA/SMK Se Kab. Karanganyar, Munfarid menganjurkan untuk meningkatkan peran guru agama Islam baik di keluarga masyarakat maupun satuan pendidikan,

“Guru agama hendaknyanya bisa updating siaga dan emis pendis dikerjakan sendiri oleh guru yang bersangkutan. Jangan sampai tugas pribadi dibebankan pada orang lain. Dan hilangkanlah image bahwa guru PAI terbelakang dalam tehnologi,“ papar Munfarid.

KKG dan MGMP ini bertujuan selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk meningkatkan kinerja guru Pendidikan Agama Islam.

“Kegiatan ini juga untuk mengetahui sejauh mana respons dari siswa, orang tua maupun masyarakat tentang pembelajaran daring yang dilakukan selama masa pandemi yang sudah berlangsung selama kurang lebih sepuluh bulan,” katanya.

Selanjutnya Kepala kantor kementerian Agama kabupaten Karanganyar, Drs. Wiharso,M.M berpesan yang agar Pegawai Negeri Sipil harus ikut berperan serta dalam memangkas rantai penyebaran covid .

“Dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker Mencuci tangan Menjaga jarak Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas, adalah bentuk ikhtiar kita selain juga doa,” tegas Wiharso.

Guru agama hendaknya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pendidikan agama saat ini adalah urgent, agar bisa menciptakan anak-anak yang berkarakter dan berakhlakul karimah dan guru agama hendaknya jangan memberikan bully di lingkungan kerjanya, harus menjadi contoh baik di dalam kedisiplinan dan juga contoh sebagai penggerak untuk peribadatan,“ pesan Wiharso.

Wiharso juga  menganjurkan kepada guru agama hendaknya bisa menerapkan moderasi keberagaman.

“Moderasi beragama diantaranya yaitu harus bersikap 1. Adil (Al adilah) 2.Berkeseimbangan atau (tawazun) 3.Toleran (tasamuh) yang keempat musyawarah (As Syuro) 5.Islah (perbaikan) yang ke-6 kepeloporan (qudwah)dan yang ke-7 cinta tanah air (muwathanah) “ jelasnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan acara musyawarah atau acara inti. Hasil musyawarah yaitu semua anggota diberi tugas untuk melengkapi pembuatan perangkat pembelajaran dari pengembangan silabus prota promes dan pembuatan RPP yang baru menyesuaikan dengan Permendikbud.(ida-sua)