JAMARAH, Jagong Masalah Umrah dan Haji di Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Jamarah, Jagong Masalah Umrah dan Haji, (16/08). Kegiatan yang dilaksanakan di Jawa Dwipa Heritage Resort & Convention Karanganyar ini diikuti oleh Tokoh Masyarakat dan Calon Jamaah Haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemic covid19.

Kegitan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov Jateng (H.Mustain Ahmad, SH.,MH), DPR RI Komisi VIII (H.Paryono, SH., MH), Kasubdit Pemantauan Umroh dan Haji Khusus Kemenag (M.Nur Aliya Fitra) serta Tokoh masyarakat/akademisi (Drs. H. Muh. Sa’idun, M.Ag).

Disampaikan di awal oleh Kakanwil Kemenag Jateng yang menjadi moderator kegiatan tersebut bahwa stressing dari materi yang akan disampaikan narasumber adalah memahami dan mensikapi simpang siur pembatalan (penundaan) ibadah haji Indonesia tahun 2021.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono mengatakan bahwa permasalahan haji umroh sudah disikapi dengan pembahasan nasional, dari rapat-rapat komisi 8 sampai pada penetapan kesimpulan yg sangat alot, tujuannya agar masyarakat terlayani sebaik-baiknya tetapi masih belum maksimal karena situasi pandemi covid 19.

“Terjadi polemik, simpang siur di masyarakat, padahal semua itu murni keadaan (musibah), sehingga harus dibatalkan atau ditunda. Saya selalu siap dihubungi untuk membawa inspirasi berkaitan dengan masalah haji dan umroh untuk menetapkan kebijakan nasional.” pungkas Paryono.

Sementara itu, Muh. Sa’idun yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jateng mengatakan bahwa banyak masyarakat menerima info dari medsos yang justru menyimpang (hoax) sangat gencar, berkaitan dengan pembatalan haji dan umroh, sehingga perlu diatasi dengan adanya forum komunikasi, forum kajian sehingga info masyarakat menjadi valid, dan tidak muncul fitnah.

Pemerintah sudah membuat rencana dan skema dalam menyikapi haji umroh misalnya denga optimalisasi vaksin berdasarkan standarisasi WHO, penerbangan yang prima, sampai skema pemberangkatan dan pemulangan. Namun karena pandemic masih melanda seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi menutup ibadah haji dari luar negara nya hingga batas yang belum ditentukan.(ida-sua)