081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

PC APRI Kabupaten Cilacap Periode 2020-2024 Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap —Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Cilacap Periode 2020-2024 dikukuhkan di Aula Gedung  Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (07/09).

Kegiatan dilaksanakan  dengan menerapkan Protokol Kesehatan ini dihadiri oleh Ketua APRI Provinsi Jawa Tengah, Fairus Malaya dan jajaran pejabat di lingkungan Kan Kemenag Cilacap serta penghulu di Kabupaten Cilacap.

Ketua APRI Cabang Cilacap, Syarif Hidayatullah menyampaikan bahwa pentingnya jabatan penghulu didalam memberikan pelayanan kepenghuluan, bimbingan dan juga menjadi teladan bagi masyarakat maka perlu adanya sebuah lembaga untuk menaungi profesi penghulu ini.

“ Dikukuhkannya APRI Cabang Cilacap harapannya mampu meningkatkan kinerja penghulu, serta organisasi penghulu yang dikelola dengan baik dibawah pembinaan Kementerian Agama. “ Ujar Syarif Hidayatullah.

Dalam Sambutannya Kepala Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni berharap dibentuknya APRI sebagai tempat dalam menunjang dan meningkatkan kompetensi para penghulu, melalui APRI ini kita harap SDM mereka semakin meningkat guna meningkatkan integritas para penghulu.

“Para penghulu yang tergabung dalam APRI Kabupaten Cilacap ini bekerja secara profesional dan mengedepankan ilmu pengetahuan serta menghindari hal-hal yang melanggar yang tidak berkesesuaian dengan tugas-tugas sebagai penghulu”, ungkapnya.

Imam Tobroni juga mengingatkan bahwa APRI memiliki peran strategis dan penting , sebagai sarana membangun ukhuwah antar Penghulu, sekaligus sebagai sarana problem solving atas persoalan yang muncul.

“ Kekompakan para penghulu untuk tampil prima dalam melayani masyarakat, sekaligus harus dapat berinovasi dan mewujudkan keteladanan harus dapat diwujudkan.”  Harap Imam Tobroni.

Imam Tobroni menambahkan penghulu disamping menjabat fungsional juga mempunyai kedudukan penting di tengah-tengah masyarakat yaitu sebagai tokoh  masyarakat setempat, maka penghulu harus dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada, agar peran penghulu ditengah masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik untuk itu kompetensi penghulu harus ditingkatkan.(meip)