Syafiul Rofik Berhasil Terpilih Sebagai Penyuluh Agama Islam Teladan Non PNS Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kantor Kementerian Agama Kab.Karanganyar mendapatkan kabar gembira kembali , Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS atas nama Syafiul Rofik,ST berhasil terpilih sebagai Penyuluh Agama Islam teladan Non PNS tingkat Provinsi Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah bertempat di Hotel Syari’ah.

Syafiul Rofik mengungkapkan sangat terharu  dan bersyukur atas penghargaan yang diamanahkan.

“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bersyukur dengan amanah ini. Tetapi ini bukan satu-satunya tujuan, yang terpenting dan terutama adalah keistiqomahan dalam berdakwah sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan orang banyak,” ucap Syafi’ul Rofik, Kamis (02/09/2021).

Sementara itu Kepala, Kantor Kementerian Agama Kab.Karanganyar Drs. Wiharso, MM mengucapkan selamat atas pencapaian Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec.Jatipuro atasnama Syafiul Rofik.

Selamat atas terpilihnya penyuluh Agama Islam Teladan non PNS, prestasi ini patut disyukuri dan membuat kita bangga. Semoga jadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus melakukan inovasi dalam bekerja dan berlomba-lomba meraih prestasi,” jelasnya

Adanya unsur inovasi menjadi nilai tambah dalam penilaian, apalagi pada masa pandemi covid-19 ini, banyak masyarakat yang terdampak dari segi ekonomi,” lajut Wiharso.

Selain ilmu agama yang disampaikan kepada masyarakat, Syafi’ul Rofiq juga mengajarkan kepada masyarakat sekitarnya untuk mampu mandiri secara ekonomi dengan mengajari mereka cara budidaya jamur kuping.

“Nilai inovasi ini nampak dari presentasi video yag dibuat oleh Syaiful Rofik dalam upayanya membentuk UMKM pembibitan jamur kuping sehingga mampu mengangkat ekonomi umat  dan terbebas dari riba. Konsepnya kekeluargaan dan saling membantu antar jamaah yang mau usaha pembibitan jamur kuping dengan syarat mau mengaji dan mau ke masjid atau musholla.” terang Wiharso.(ida/sua)