20 ASN Kemenag Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Sebanyak 20  orang ASN jajaran Kemenag Kabupaten Karanganyar  menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Menteri Agama RI periode tahun 2021 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober Tahun 2021.

SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso dengan didampingi Kasubbag TU, Muhammad Rusdiyanto. Analis Kepegawaian, Yazid Burhanudin dan Misbahul Munir, di aula Kemenag, Kamis, 30 September 2021.

Kepala Kemenag dalam arahannya mengatakan ASN Kemenag merupakan aparatur negara dan dan wajib mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami ucapkan selamat kepada para ASN yang mendapatkan SK kenaikan pangkat karena JFT  dan yang mendapat SK Kenaikan pangkat berkala. Seorang ASN Kemenag harus mampu mentaati aturan kepegawaian dan meninggalkan segala larangan Kepegawaian serta menjadi teladan di tengah masyarakat,“ ucap Wiharso.

Tidak lupa Wiharso juga berpesan agar ASN kemenag mampu membumikan moderasi beragama dimanapun tempatnya bertugas.

“Jangan salah sebut, Moderasi beragama dan bukan moderasi agama. agama tidak perlu di moderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderat, yaitu keadilan dan keseimbangan . Jadi bukan agamanya yang harus di moderasi melainkan cara pandang dan sikap umat beragama  dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus di moderasi tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas tapi tidak sedikit orang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem,” ungkap Wiharso.

Sebagai penutup, Wiharso menyampaikan  Ada empat indikator seseorang dikatakan moderat, Indikator moderasi beragama sendiri terbagi menjadi empat yaitu pertama, Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka, NKRI & UUD 1945), kedua toleransi, ketiga anti kekerasan dan keempat adaptif terhadap kebudayaan lokal.

“Empat indikator ini menjadi tolak seseorang dikatakan moderat. Mari kita bangun bangsa ini dengan Moderasi Beragama dan keberagaman. Kalau ada orang yang tidak menghargai multikultural dan budayawan berarti nilai moderasi beragama tidak ada dalam dirinya.  Kita harus sebagai pengayom, kita harus tumbuh bersama dalam kesatuan bangsa. Jangan sampai kita bertikai, bertengkar karena beda pemahaman . Moderasi beragama harus ditanamkan sejak dini, para guru dimadrasah utamanya. Kita bertekad dan berkomitmen, madrasah harus menjadi episentrum gerakan moderasi beragama,” pungkasnya. (ida/sua)