Sosialisasi KMA No. 660 Th 2021, Pembatalan Pemberangkatan Haji Melalui Kajian yang Komprehensif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar –   Kantor Kementerian Agama Karanganyar , menggelar Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. kegiatan yang digelar di Aula Panti Aisyiah Karanganyar  tersebut diikuti oleh perwakilan peserta calon jamaah haji Karanganyar yang ditunda keberangkatannya pada tahun ini. Selasa, (28/9)

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kan Kemenag Karanganyar, Wiharso dalam laporannya mengatakan tujuan menyelenggarakan kegiatan ini adalah untuk meyebarluaskan berita yang benar tentang alasan-alasan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Selain itu juga untuk mengkounter berita-berita hoaks yang viral seiring dengan pembatalan keberangkatan haji Indonesia.

“Kami sangat menyadari bahwa keinginan Bapak Ibu untuk menunaikan rukun Islam kelima sangat besar dan bahkan telah menanti dalam jangka waktu yang sangat panjang. Namun demikian mempertimbangkan kesehatan, keselamatan dan keamanan Bapak Ibu adalah prioritas utama maka pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini,” jelas Wiharso.

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad menyampaikan pemerintah dalam hal ini Menteri Agama mengeluarkan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji. KMA Nomor 660 tahun 2021 ini disosialisasikan kepada masyarakat terutama bagi Jemaah haji yang batal berangkat tahun ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.

“Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini sudah melalui kajian dan pertimbangan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman yang sama serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya dan meyakini bahwa dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan ini ada hikmahnya bagi kita semua,” ungkap Musta’in Ahmad.

Musta’in mengajak kepada seluruh Calon jamaah haji  Karanganyar untuk ikhlas dan sabar serta menerima dengan lapang dada terkait dengan keputusan pembatalan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M serta tidak mempercayai berita hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji.

Dia juga menambahkan bahwa jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020 dan tahun 2021 otomatis menjadi prioritas berangkat haji pada tahun 2022. “Saya harap kepada Calon jamaah haji untuk tetap sabar dan ikhlas menerima keputusan ini. Karena pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA 660 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 semata-mata diperuntukan demi keselamatan dan kesehatan seluruh jamaah haji,” tukasnya.

Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Agama Islam  Non PNS dan Penyelenggara Haji dan Umrah serta para calon jema’ah haji.(ida/sua)