Seksi Bimas Islam Kemenag Kebumen Adakan Rakor Dan Evaluasi Pelaksanaan Bimwin Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Salah satu upaya yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen guna menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah di Kabupaten Kebumen adalah melalui program bimbingan perkawinan atau disingkat bimwin.

Program bimwin bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada calon pengantin, sehingga kelak ketika mereka akan menikah sudah mempunyai bekal yang cukup untuk mengarungi mahligai rumah tangga sehingga terbentuk keluarga yang samawa melalui melalui penanaman nilai-nilai ajaran agama, akhlakul karimah dan sosial kemasyarakatan.

Memasuki awal bulan November tahun 2021, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen setidaknya telah menyelenggarakan enam belas (16) kali bimbingan perkawinan yang menyasar calon pengatin di Kebumen. Setiap kali pelaksanaan bimwin diikuti sebanyak 20 pasang calon pengantin, maka jika dikalikan 24 kali pelaksanaan, berarti sebanyak 640 orang telah mendapatkan bimbingan perkawinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen selama tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Salim Wazdy saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Tahun 2021 Pada Seksi Bimas Islam di hotel Candisari Karanganyar, Selasa (02/11/2021). Hadir pada rakor tersebut seluruh Kepala KUA dilingkungan Kankemenag Kabupaten Kebumen, fasilitator serta para panitia yang terlibat pada pelaksanaan bimwin tahun 2021.

Namun demikian menurut Salim Wazdy, pihaknya juga memfasilati penyelenggaran bimwin mandiri bagi para calon pengantin dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang akan melaksanakan pernikahan melalui KUA. Sebagai petugas penasihatan atupun fasilitatornya adalah para Penghulu dan Penyuluh Agama islam dilingkungannya.

“Sebagai garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mereka mempunyai peran yang sama guna memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat agar terwujud keluarga yang samawa,” jelas Kasi Bimas Islam.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Kasubbag TU H. Khamid memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Bimas Islam yang telah melaksankan program bimwin dengan baik. Dia berharap semoga pelaksanaan bimwin ini bisa memberikan kontribusi positif guna menekan angka perceraian di Kabupaten Kebumen dan mewujudkan keluarga sejahtera, mandiri, dan berakhlak sebagaimana program Bupati Kebumen.

Pada kesempatan tersebut H. Khamid juga berpesan agar materi tentang pemahaman stunting dan program “nandur wit nggo anak putu “terus disosialisaikan oleh para penyuluh dan penghulu kepada calon pengantin. (fz).