Regenerasi dan Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah Merupakan Kebutuhan Pokok Umat Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Merawat jenazah merupakan fardhu kifayah bagi umat muslim. Dengan hukum ini, sekiranya ada orang muslim meninggal dan sudah ada yang merawat jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain. Umumnya, merawat jenazah hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terbiasa. Ada banyak faktor yang mempengaruhi orang-orang untuk tidak terlibat mengurus jenazah, di antaranya karena kurang tahu caranya, takut atau memiliki trauma terhadap fenomena kematian. 

Melihat hal ini Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS (PAIN PNS) Kecamatan Jatipuro, mengadakan kegiatan pelatihan Pengurusan jenazah di Masjid Al Jami’ Faruq Dusun Tangkluk Desa Jatiharjo, Rabu, (8/12/2021).

Bapak Kepala Desa (Kades) Jatiharjo Agus Waluyo sebagai penanggung jawab Persatuan Takmir Masjid (Pertamas) menyampaikan  Perlunya regenerasi dan pelatihan tata cara mengurus jenazah merupakan kebutuhan pokok yang harus dilakukan oleh warga desa Jatiharjo.

“Sekarang ini ilmu mengurus jenazah menjadi salah satu hal yang sering terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia. Pengurusan jenazah tidaklah sederhana, melainkan cukup kompleks yang meliputi proses memandikan, mengkafani, menshalati, mengantarkan hingga menguburkannya,“ ucap Agus.

Pelatihan ini dirasa penting menurut Bapak Kepala Desa, karena di masa sekarang ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara mengurusi jenazah orang yang sudah meninggal. Diakhir sambutan, Agus Waluyo berharap kepada  ibu-ibu yang mengikuti pelatihan ini agar ilmu yang didapat bisa dipraktikan didusunnya masing-masing. 

Pada Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah ini,  Penyuluh Agama Islan Non PNS yang akan membimbing warga pada tahap pelaksanaannnya yakni Ust. Khasan Asy’ari yang membahas Terkait Fiqh Jenazah dan Bapak Romlan, S.Ag yang membahas tentang Praktek Penyelenggaraan Jenazah.

Menurut  Penyuluh Agama Islam Fungsional teknik pengurusan jenazah ini menjadi salah satu even penting yang diprogramkan oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Jatipuro bekerja sama dengan pihak terkait di wilayah Kecamatan Jatipuro khususnya di Desa Jatiharjo baik pemerintah Desa, Persatuan Takmir Masjid (Pertamas), PKK maupun majelis taklim.

Roh Kayati menuturkan pada kegiatan ini para peserta akan dibimbing bagaimana cara mengurus jenazah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, mulai dari mendampingi orang sakit, memandikan jenazah, praktek mengkafani dan tata cara mensholatkan jenazah. Lebih lanjut Penyuluh Agama Islam Kecamatan Jatipuro,  menjelaskan bahwa pelatihan ini bersifat aplikafif karena setelah teori langsung dilanjutkan praktek bagaimana mengurus jenazah dengan alat peraga yang telah disiapkan.(ida/sua)