081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sosialisasi Regulasi Gratifikasi, Layanan Aduan, Whistleblolwing System dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesiapan ASN Kemenag Brebes dalam pembangunan Zona Integritas dan kepatuhan pelaporan mengenai gratifikasi, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes mengadakan Sosialisasi Regulasi Gratifikasi, Layanan Aduan, Whistleblowing dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, (02/12/2021) di Aula Kemenag Brebes.

Kegiatan dibuka oleh Kasubbag TU dan Kepala Kantor Kementerian Agama Brebes, H. Fajarin. Dalam pembinaan yang disampaikan, kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan internalisasi kepada pejabat dan ASN agar mempunyai pemahaman yang memadai terkait gratifikasi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kompetensi pengelola Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). “Sehingga semua mempunyai pemahaman yang memadai terkait pengendalian Gratifikasi di Kemenag Brebes,” ujar Fajarin, pimpinan yang selalu bersemangat mengkampanyekan anti korupsi.

Beliau mengungkapkan bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah yaitu Gratifikasi menempati urutan ketiga dengan hasil survey sebanyak 19,9% dimana urutan pertama bentuk penyalahgunaan korupsi ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi dengan presentase sebesar 26,2% (sumber dari KPK RI).

“Kepada pejabat dan ASN Kemenag Brebes dalam bekerja senantiasa menjaga Integritas, dedikasi, loyalitas, taat dan patuh pada regulasi/peraturan  yang berlaku, niatkan bekerja adalah ibadah  dilaksanakan secara  cerdas, tuntas dan  ikhlas, saya yakin dan percaya  Bapak dan Ibu hadirin dapat bekerja dan berkontribusi secara maksimal bagi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarkat,” harap Kepala Kantor Kemenag Brebes.     

Acara yang diikuti oleh 76 peserta ini  terdiri atas Pejabat eselon 4, Jabatan fungsional tertentu kemenag Brebes, dan ASN baik PNS maupun PPNPN Kemenag Brebes, Tim UPG Kemenag Brebes, Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Brebes, dan PNS dari MIN 6 dan MIN 2 Brebes. Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi, diikuti dengan diskusi yang interaktif. Selanjutnya acara ditutup oleh Kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Brebes yang berharap agar para peserta dapat mengetahui dan memahami terkait gratifikasi dan pencegahannya.(Hid/Sua).