Bimtek Peningkatan Mutu Layanan KUA di Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Seksi  Bimas lslam Kankemenag Brebes mengadakan kegiatan Bimtek  Peningkatan Mutu Layanan  KUA Kecamatan berbasis Web, pada Selasa, 23/11/2021.  Dihadiri oleh 42 orang peserta, terdiri atas operator Simkah dan Kepala KUA Kecamatan se-kebupaten Brebes dan JFU Seksi Bimas lslam. 

H. Nasokhidin, selaku Kasi Bimas Islam memberi sambutan sekaligus menjadi Narasumber, didampingi oleh H. Abdul Azis serta JFU Bimas Islam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Brebes. Digelar di Aula Rumah Makan Bu Oga Desa Terlangu Kec. Brebes.

Materi pertama berjudul Kebijakan Pelayanan Masyarakat pada Kantor Urusan Agama (KUA) disampaikan oleh Kasi Bimas lslam  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H. Nasokhidin  yang dipandu oleh Moderator  JFU Seksi Bimas lslam H. Makmur.

“Seluruh KUA yang di Kabupaten Brebes agar dapat memaksimalkan pengunaan simkah web dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat baik berkaitan input data catin maupun pembuatan biling bagi pembayaran biaya nikah diluar kantor sehingga data yang ada, dengan mudah tersinkronisasi dengan Disdukcapil dan Kantor Penerimaan negara,” jelas Nasokhidin.

Sedangkan materi kedua berjudul Mewujudkan Excellent Servis kepada Masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) berdasarkan Web yang disampaikan oleh H. Abdul Azis dipandu oleh moderator RR. Retno Wulandari.

“KUA Sekarang dituntut harus sudah dapat mengintegrasikan antara Simkah Web dengan simponi, sehingga pencetakan billing  bagi sarana pembayaran biayah nikah diluar kantor dapat dilaksanakan oleh masing-masing catin  serta tugas dan fungsi KUA sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut, di sisi pelayanan personel/sdm yang ada di KUA harus tetap mematuhi regulasi dan aturan tentang pernikahan yang berlaku di Wilayah NKRI,    dan dengan aplikasikan  simkah web data dapat terintegrasi dengan seluruh KUA Kecamatan se-Indonesia,“ jelas Abdul Azis.

“Simkah Web, adalah aplikasi  yang dapat mempermudah bagi seluruh masyarakat yang akan mengakses data nikah tidak harus datng ke KUA dimana orang tersebut melaksanakan akad nikah  dan tercatat di KUA tertentu, tapi cukup mendatangi KUA terdekat dengan tempat tinggalnya, dimanapun masyarakat itu berada dapat mengakses data tersebut. Mengingat data nikah di aplikasi SIMKAH WEB sudah terintegrasi secara nasional,”  tambah  Abdul Azis.    

Diakhir acara, operator SIMKAH  dan Kepala KUA se-kabupaten Brebes. bersepakat akan lebih mengintensfikan dan menjalankannya sehingga mutu  pelayanan di KUA kecamtaan dapat ditingkatkan sehingga bersama kantor Kemenag Brebes melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).(Hid/Sua)