Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama, Wiharso  melalui Bimas didampingi Kasubbag TU, Rusdiyanto dan Penyelenggara Kristen, Desember Darsini menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10 Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2022 yang bertugas di 17 Kecamatan se Kab. Karanganyar pada Senin 14/2/2022 di Ruang pertemuan Kepala Kantor Kemenag Kra. Pada kesempatan tersebut, SK diserahkan langsung kepada 10 Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Kab. Karanganyar.

Wiharso dalam pembinaanya menyampaikan penyuluh agama Kristen dapat melaksanakan 4 fungsi kepenyuluhan.

“Dengan SK ini para penyuluh telah legal menjalankan tugas di tengah-tengah umat. Untuk itu para penyuluh segera memetakan kelompok binaannya masing-masing, membuat rencana kerja bersama kelompok binaan, melakukan apa yang telah direncanakan, dan melaporkan apa telah dikerjakan yang disertai dengan mutu yang baik. Dalam kegiatan penyuluhan , penyuluh harus melaksanakan 4 fungsi kepenyuluhan yaitu, Edukatif, Informatif, Afokatif dan Konsultatif,” jelas Wiharso.

Wiharso juga menyarankan agar dalam memudahkan pekerjaannya, para penyuluh agama Kristen dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan lembaga lainnya, seperti kolaborasi dengan pihak kepolisian dan BNN ketika ingin melakukan penyuluhan terkait bahaya penggunaan narkotika kepada remaja dan pemuda, atau kerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait penyuluhan protokol kesehatan pandemi covid-19.

“Jadi, harus membangun interaksi dan kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait untuk memudahkan para penyuluh dalam berkolaborasi pada saat penyuluhan tersebut,” kata Wiharso.

Penyelenggara Kristen, Desember Darsini  menyampaikan bahwa Para penyuluh agama Kristen harus memiliki data lengkap dan menguasai wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan wilayah kerja para penyuluh agama Kristen sesuai wilayah kerjanya.

“Identifikasi dan kenali wilayah kerja masing-masing serta pahami detail wilayah kerja dan kelompok binaan yang dipegang masing-masing agar penyuluhan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menyentuh kelompok binaan tersebut. Minimal 1 kali dalam sebulan, para penyuluh dalam wilayah kerja tersebut melakukan evaluasi bersama agar pekerjaan yang dilakukan tidak berdiri sendiri dan saling mendukung dan melengkapi satu sama lain. Dalam kelompok penyuluh berdasarkan wilayah kerja tersebut memudahkan penyuluh dalam berdiskusi dan saling tolong menolong,” ungkap Desember.

Selain itu Desember juga  mengharapkan agar para penyuluh harus terus memperbaharui informasi-informasi yang berkaitan dengan para penyuluh agama Kristen, baik di media group penyuluh maupun media lainnya.

“Para penyuluh harus saling berbagi informasi dalam media group penyuluh tersebut dan saling menanggapi informasi tersebut sehingga satu sama lain mengetahui informasi-informasi terupdate dan dapat saling membantu pekerjaan penyuluh satu sama lain,” sebutnya.

“Menjalankan tugas pekerjaan penyuluhan, para penyuluh secara tidak langsung diawasi oleh banyak pihak, seperti tokoh agama, aparat pemerintah lembaga terkait lain, dan masyarakat luas. Jadi, ketika ada tindakan penyuluh agama Kristen yang tidak sesuai aturan, maka laporan tersebut akan sampai ke pimpinan,“ pungkasnya. (ida/sua)