Keluarga Kokoh Pondasi Utama Pembangunan SDM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Keluarga kokoh merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kekuatan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan keluarga. Dan masa depan suatu bangsa sesungguhnya dibangun di atas kekuatan pondasi keluarga. Demikian disampaiakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA Kecamatan Ambal, Akhmad Kheroni, S.H.I saat memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri,  Senin (14/3/2022 ), bertempat di Balai Nikah KUA Kec Ambal.

Menurut Kheroni, sebelum  menikah pasangan pengantin harus memiliki prasyarat yang komplit (mampu). Sebagaimana hadits Nabi SAW dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata,  “Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.”

“Maka dari itu, pengetahuan untuk mewujudkan keluarga bahagia,  niat dan kesungguhan dalam mengatasi konflik harus dimiliki pasangan calon pengantin yang akan menikah.” ujarnya.

“Karena  mewujudkan keluarga kokoh dan tangguh memerlukan ihktiar yang sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Tanpa adanya prasyarat tersebut keluarga yang tangguh dan kokoh akan sulit diwujudkan. Dampaknya kehidupan perkawinan menjadi rapuh dan rentan mengalami konflik yang tak berujung dan berakhir dengan perpecahan . Dan ketika keutuhan rumah tangga dipertaruhkan, sesungguhnya masa depan bangsa sedang digadaikan.

Selanjutnya, dengan adanya  pembekalan dan bimbingan perkawinan mandiri diharapkan mampu menekan problematika rumah tangga bahkan angka perceraian yang cenderung naik  dan mampu mewujudkan harmonisasi keluarga serta kesiapan mental dan jiwa pasangan pengantin.  

Bimbingan perkawinan mandiri yang diikuti beberapa calon pengantin berlangsung hidmat. Mereka mendengarkan dengan serius serta memperagakan beberapa persiapan pembekalan nikah  diantaranya doa doa  berhubungan badan, pemahaman peraturan perundang undangan serta manajemen konflik rumah tangga.(ar/fz/bd).