Sinergi Kemenag dan Polres Brebes, Terkait Isu-isu Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Dengan munculnya pro dan kontra soal wayag dan Surat Edaran Menteri Agama RI No. 05 Tahun 2022 tentang pengunaan Pengeras suara atau Toa di Masjid dan musholla, hal inilah yang menjadi keprihatinan bersama dan kekhawatiran terjadinya konflik horizontal di masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, didampingi Gara Zawa serta Humas menerima Kasat Binmas Polres Brebes, Fandi dan Hermanto guna berkoordinasi dan berkolaborasi mengantisipasi dan mensosilisasi regulasi yang sudah menjadi ketetapkan bersama supaya tidak terjadi permasalahan yang dapat menganggu stabilitas dan keamanan nasional. Pada Jumat menjelang sore, 25/02/2022 diruang tamu. 

Kasat Binmas menyampaikan kepada H. Fajarin untuk bersama-sama mensosialisasikan dan mengantisipasi kemungkinan yang dapat muncul dan terjadi.

“Kami berharap kementerian agama dapat memfasilitasi kegiatan baik berbentuk sosialisasi atau FGD dengan mengundang MUI, para penyuluh dan tokoh umat dan agama Islam untuk duduk bersama memecah problematika yang mungkin muncul atas permaslahan-permasalan yang saat ini semakin meruncing,” ucap Fandi.

H. Fajarin mengungkapan, “Ibarat setali tiga uang bahwa kami dari Kementerian Agama siap berkolaborasi dan bekerjasma dengan polri dan unsur masyarakat lainya untuk sama-sama menjaga ketenangan, ketertiban masyarakakta melalui tupoksi masing-masing, dan siap bersenergi menjaga kondusifitas masyarkat, dengan seluruh ASN yang ada kita akan mempersiapkannya dengan baik,” ungkap H. Fajarin.

Dalam perbincangan santai disepakati antara Kemenag dan polres akan melaksanakan sosilaisasi  dengan mengundang seluruh kepala KUA se-kabupaten dan Para penyuluh  Agam Islam, ketua pengurus MUI  dan pengurus FKUB dan organiasi keagamaaan seperti NU dan Muhammadiyah, akan dilaksanakan di Kemenag pada Jumat, 04/03/2022, dengan haparan dapat menjadi penyejuk dan menyampaikan pemahaman dan persepsi tentang kemungkinan sesuatu yang menjadi sengketa informasi.(Hid/Sua).