Karanganyar – Kepala Kemenag Kab. Karanganyar, Wiharso, berkesempatan untuk membuka Pelatihan Manajemen Kemasjidan dan Manajemen Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh BDK Semarang. Dalam laporan pembukaannya, BDK Semarang yang diwakili oleh Suwardi, S.Ag, MS.I mengucapkan selamat kepada para peserta, dan selamat bertemu di majlis ilmu untuk bersama – sama belajar dalam mengelola masjid dan ponpes.
“Masjid dan Ponpes adalah tempat yang baik, maka mengelolannya harus diurus dengan baik. Karena tidak sedikit sesuatu yg baik tetapi dikelola dengan cara yang tidak baik. Pelatihan Manajemen Kemasjidan dan Manajemen Ponpes ini merupakan program sinergitas yang menjadi program dari Kementerian Agama,” jelas Suwardi.
“Mohon doa dan dukungan untuk Balai Keagamaan Semarang menjadi label ISO sebagai contoh balai yang lain. Dan terakhir marilah kegiatan ini dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai jadwal, sesuai protokol,” lanjutnya.
Kepala Kankemenag Kab. Karanganyar, Wiharso mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya, telah memberikan kepercayaan kepada Kemenag Karanganyar untuk menyelenggarakan kegiatan ini
“Kegiatan ini adalah pertama kali bagi Kemenag Karanganyar, kegiatan yang ada tidak berbasis anggaran namun berbasis kepentingan. Jadi saya harap seluruh peserta pelatihan ini agar fokus dan ketika penyampaian materi hp sementara ditaruh. Maksimalkan ilmu yang diperoleh agar dapat kita aplikasikan di Masjid dan Ponpes di Kab. Karananyar,“ kata Wiharso.
“Permasalahan-permasalahan tentang masjid yang perlu diselesaikan seperti ketua takmir yang masih mendominasi keinginan pribadi daripada masyarakat. Fungsi dari Ponpes adalah pendidikan, dakwah, sosial. Ponpes merupakan lembaga tertua dan memberikan kontribusi kepada negara dan masjid sebagai pusat peradaban tidak hanya untuk kegiatan ibadah, tetapi untuk meningkatkan kesalehan masyarakat, dengan istilah kemandirian pesantren,” lanjut WIharso.
Tak lupa Wiharso juga menyampaikan program prioritas Kemenag. Ada 7 (Tujuh) yaitu, penguatan moderasi beragama, memberi ruang dan gerak yang luar biasa untuk mendalami agama sampai tuntas, toleransi dengan agama yang lain. Program transformasi digital, program revitalisasi KUA (program nasional), Siber Islamic Univercity, kemandirian ponpes, tahun toleransi: dimana tahun 2023 diharapkan takmir masjid jangan sampai terseret ranah politik agar jemaah juga tidak terpengaruh. Dan terakhir 4 hal untuk membersamai umat: fungsi edukatif (memberikan edukasi tentang teknologi dan kemajuan zaman), fungsi informatif (sebagai corong informasi, untuk menghadapi persoalan yang ada), fungsi konsultatif ( takmir berfungsi sebagai konsultan jamaahnya. sebagai pusat pengaduan masyarakat), fungsi advokatif (melakukan pendampingan dari anak anak muda sampai sepuh).(ida/Sua)