Semarang, Selasa (12/4/2022) Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menyerahkan Surat Keputusan (SK) wilayah tugas kepengawasan. SK tersebut diserahkan kepada Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah, Imron Rosadi, di ruang kerjanya, ikut disaksikan oleh pegawai urusan kepegawaian.
Adapun penerima SK dimaksud adalah Isro Miarsih, Amhal Kaefahmi, Ahmad Bisyri, Suraya dan Asikin.
Pamudji menuturkan bahwa pemberian SK ini dikarenakan adanya pengawas madrasah yang telah memasuki masa purna tugas, sehingga wilayah binaannya perlu dilimpahkan kepada pengawas madrasah lainnya. Pertimbangan lainnya adalah untuk pemerataan wilayah kerja kepengawasan.
“Pak Samhudi telah purna, sehingga perlu ada yang menghandle area binaan Pak Samhudi, selain itu kami lihat ada pula pengawas madrasah yang overload, supaya dalam melaksanakan tugas lebih optimal, maka kami terbitkan SK wilayah tugas kepengawasan bagi beberapa pengawas madrasah,” terang Pamudji.
“Ada penambahan wilayah kerja bagi Pak Asikin dan Bu Suraya, sedangkan wilayah tugas sebagian wilayah binaan Pak Amhal dan Pak Bisyri kami berikan kepada Bu Isro selaku pengawas madrasah baru,” tuturnya.
“Bukan hanya sekedar bagi-bagi wilayah tugas, tujuan utamanya adalah guna optimalisasi pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja guru madrasah, sehingga harapannya dapat meningkatkan performa guru itu sendiri dan lebih jauh guna peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Kota Semarang,” ujarnya.
Ia berharap dengan pemetaan wilayah tugas kepengawasan yang baik, akan dapat mewujudkan madrasah hebat, madrasah bermartabat serta peserta didik yang berkarakter dan berkahlak mulia.(SN/NBA/bd)