Kasi Bimis Sebagai Rohaniawan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Moh. Irkham, M.Pd.I bertindak sebagai rohaniawan sekaligus pembaca doa dalam acara rapat paripurna DPRD Kab.Pekalongan dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu wakil ketua DPRD Hj. Mas’udah yang digantikan oleh Hj. Mirza Kholik dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di aula setempat. (Rabu,11 Mei 2022).

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansyah dihadiri oleh Ketua DPRD, Hj Hindun, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Forkopimda, Sekda, OPD, sejumlah anggota DPRD, perwakilan Parpol dan tamu undangan.

Sekadar untuk diketahui, PAW Pimpinan DPRD sesuai Keputusan Gubernur Nomor 170/24 Tahun 2022 tanggal 27 April tahun 2002 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan masa jabatan tahun 2019-2024.

Dan berdasarkan ketentuan pasal 147 ayat 1 peraturan DPRD Kabupaten Pekalongan nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pekalongan, sebelum menempati jabatan terlebih dahulu mengucapkan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD dalam rapat paripurna.

Adapun pengucapan sumpah janji didahului dengan pembacaan surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Agus Pranoto. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Janji oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun kepada H Mirza Kholik, penandatanganan berita acara dan penyerahan SK.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. SE., MM dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut, menyampaikan ucapan selamat atas dilantikanya Wakil Ketua DPRD.

“Pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya selaku pribadi ataupun atas nama bupati Pekalongan mengucapkan selamat kepada Bapak Mirza Kholik yang menggantikan Ibu Mas’udah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan diberi kepercayaan untuk mengemban amanat tugas sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan tahun 2019-2024,” ujar bupati dihadapan seluruh hadirin yang mengikuti rapat.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan selama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Mas’udah atas kerja sama yang baik selama ini kepada Pemerintah kabupaten Pekalongan,” kata bupati.

Bupati berharap agar Wakil Ketua DPRD yang dilantik diharapkan mampu melaksanakan tugas dan kewajibanya dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat.

“Harapan kami sodara-sodara dapat menjalankan tugas DPRD yang memiliki fungsi perda, anggaran dan pengawasan yang kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan serta bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.” tutur bupati.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, M.H. juga mengungkapkan harapanya untuk lembaga yang dipimpinya.

“Semoga kedepan Lembaga DPRD ini dengan hadirnya Pak Mirza sebagai pimpinan moga-moga menjadi optimal, kita tetap menjalankan fungsinya dengan baik tetap solid, kompak, dan selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah sehingga harapan masyarakat bisa mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa terwujud.” ucap Hj.Hindun. (Ant/bd).