Keberadaan penyandang tuna sosial, pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) bukan hanya tanggungjawab Kementerian Sosial, namun juga Penyuluh Agama Islam yang berada di lingkungan Kementerian Agama, juga memiliki tanggungjawab untuk memberikan bimbingan keagamaan dan pencerahan mereka.
Untuk itu, sebanyak 40 orang terdiri dari 9 beserta keluarga dan 31 perorangan PGOT yang ada di Rumah Pelayanan Sosial PGOT Karya Mandiri Pemalang, (13/7) mendapatkan Bimbingan Mental Sosial oleh Pokjaluh Kabupaten Pemalang.
Kehadiran penyuluh Agama Islam menjadi sangat penting sebagai pendamping yang diharapkan mampu memberikan sesuatu pada penerima manfaat panti, yaitu PGOT, sesuatu yang nemberi warna kehidupan menjadi lebih baik, lebih berisi. Utamanya dari sisi pembinaan agama.
“Upaya rehabilitasi bagi penyandang PGOT, tidak sebatas terpenuhinya kebutuhan sosial dan ekonomi semata dengan diberi pelatihan budi daya lele, membuat tempe, membuat tauge, telur asin dan pertanian. Namun kebutuhan akan bimbingan mental spritual sangatlah terasa dibutuhkan,” jelas Nur Efendi selaku Ketua Pokjaluh Kab. Pemalang.
Di sini, peranan penyuluh memberikan pendampingan rohani, agar para PGOT tetap memiliki keyakinan Iman yang teguh, dan tidak mengalami penderitaan fisik maupun batin dengan banyak mendekatkan diri dengan Allah SWT, dengan cara banyak berdoa dan memohon ampunanNya.
Metode penyuluhan, menurut Nur Efendi dilakukan dengan ceramah keagamaan pada saat beribadah secara langsung dilanjutkan dengan konseling pribadi dengan memberikan support mental, dan tentunya bimbingan ini perlu dan butuh dilakukan secara berkelanjutan.(Penyuluh/Sua)