Penguatan Moderasi Beragama Adalah Pilihan Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Ummas) – Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Efektif Penguatan KUB yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng Musta’in Ahmad di ikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha para Kabid, Pembimas, Ketua Tim Umum dan Humas Ketua Tim Ortala dan KUB yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kanwil Kemenag Prov. Jatengah 14 /10 / 2022.

Dalam arahannya Kakanwil Kemenag Prov. Jateng  menyampaikan “Salah satu program prioritas Menteri Agama itu adalah Penguatan Moderasi Beragama, Penguatan Moderasi beragama adalah pilihan dari kondisi yang sedang kita hadapi ada dua hal, Pertama yaitu semangat keagamaan yuang tumbuh sedemikian masif, Ke dua   semangat Toleransi, karena toleransi sebagai perwujudan kerukunan dan persatuan dalam keberagaman”. ucap Musta’in

Dalam moderasi beragama adalah untuk mengendalikan agar dengan moderasi beragama dapat kita ambil spiritnya karena ada pada agama dan itu ada pada tradisi kita, Kementerian Agama punya visi untuk menjadikan masyarakat yang paham tentang agama dan menjalankan agama sesuai dengan kekeyakinannya masing-masing.

“Moderat adalah merupakan bangunan dan yang mempunyai  akar yang kuat dan menumbuhkan empat dahan yang pertama yaitu komitmen Kebangsaan, yang kedua  Toleransi. Yang ke tiga  anti kekerasan dan yang ke empat adalah Kerukunan dan buahnya disebut harmoni”. lanjutnya

Sebetulnya kalua bicara tentang kerukunan itu forumnya sendiri sudah sejak tahun 2006 yaitu tentang Keputusan Bersama  dua Menteri, yaitu Keputusan Bersama dua  Menteri Menteri Agama dan Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006. (bd/bd)