Satgas Halal Lakukan Kurasi Data UMKM di Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Dalam rangka percepatan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2022, Minggu (23/10/22) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan rapat koordinasi (rakor) secara daring, melalui aplikasi zoom meeting. Informasi tersebut disampaikan oleh Cholidah Hanum selaku satuan tugas (satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (LJPH) Kota Semarang, dalam apel pagi yang digelar di halaman Kankemenag Kota Semarang, Senin (24/10/2022).

Hanum menyampaikan, pentingnya sertifikasi halal produk bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).”Perlu Bapak/Ibu ketahui bahwa telah terjadi perubahan regulasi dalam penerbitan sertifikat halal, yang sebelumnya menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat ini telah diambil alih oleh BPJPH. Dalam menghadapi Indonesia global, UMKM dituntut memiliki sertifikat halal, agar bisa bersaing dengan produsen lainnya dalam pasar bebas,” tuturnya.

Ia menuturkan, rakor bertujuan untuk melakukan koordinasi yang intensif dalam pelaksanaan kurasi data pelaku usaha dengan para stakeholder yaitu satgas LJPH Provinsi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop dan UMKM) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupatan/Kota, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H).

Lebih lanjut, Hanum menerangkan, kurasi data bertujuan untuk memperoleh data primer pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk diberikan fasilitasi sertifikais halal atas dasar pernyataan pelaku usaha (self declare).

“Pelaksanaan kurasi data mencakup 7 provinsi yaitu, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. BPJPH memberikan sertifikat halal sebanyak 324.834 bagi 1,2 juta pelaku usaha mikro dan kecil dari berbagai sumber data, yang masih memerlukan kurasi data. Oleh karenanya, kami telah menggandeng Dinkop dan UMKM, serta DPMPTSP Kota Semarang, guna kurasi data dimaksud,” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, ia menginformasikan pelaksanaan tusi lainnya pada Gara Zawa.(Hanum/NBA/bd)