Karanganyar – Menjawab pertanyaan dan kecurigaan sebagian masyarakat Indonesia terkait keberadaan Dana Jamaah Haji, Anggota DPR RI Komisi VIII Paryono memberikan penjelasan secara rinci dalam kegiatan Sapa Jamaah Haji Tunggu yang diselenggarakan di Hotel Pondok Asri 2, Tawangmangu, Karanganyar.
“Menjawab pertanyaan masyarakat khususnya jamaah haji, perlu kami sampaikan bahwa Dana Jamaah Haji yang sudah di setorkan untuk keberangkatan Ibadah Haji, dananya aman. Uang itu dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan sangat hati-hati. Jadi tidak benar kalau dana umat itu sudah habis digunakan untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” jelas Paryono.
Ditambahkan Paryono bahwa terkait permasalahan ibadah haji saat ini, diperlukan perubahan peraturan perundang-undangan agar selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Sedikit kami sampaikan kabar bahwa ada wacana untuk merevisi Undang-undang Haji yang ada saat ini. Rencananya panitia kerja Haji dan Umrah tahun 2023 segera dibentuk pada Desember mendatang. Sehingga komisi VIII mengejar waktu mengusulkan revisi UU tersebut berdasarkan masukan dari para stakeholder,” imbuhnya.
Persoalan lain disorot adalah waktu tunggu naik haji, subsidi hingga penarikan dana haji. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Wiharso yang didampingi oleh Kasubbag TU Kemenag Karanganyar Muh. Rusdiyanto mengatakan bahwa permasalahan jamaah haji memang kompleks dan tiap tahun selalu berbeda.
“Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun selalau berbeda, dan itu uniknya Ibadah Haji. Namun permalahan itu selalu dapat diselesaikan dengan baik karena niat Penyelenggara dan Jamaah yang baik maka pertolongan Allah SWT selalu datang,” ucap Wiharso.
Melanjutkan apa yang disampaikan Anggota DPR RI Paryono terkait banyaknya jamaah membatalkan ibadah haji karena waktu tunggu keberangkatan yang cukup lama, Wiharso mengatakan bahwa hal tersebut tidak dijumpai di Kabupaten Karanganyar.
“Sejauh ini calon jamaah haji di Kabupaten Karanganyar belum ada yang membatalkan keberangkatannya karena dananya digunakan untuk umroh. Namun kami akan mengedukasi Biro Umroh agar tidak memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat bahwa Ibadah Haji dan Umroh itu memang berbeda,” jelasnya. (ida/sua)