081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

UPZ Kankemenag Kota Semarang Siap Laporkan Pengelolaan Zakat Semester II

Semarang – Selaku pembina apel, Cholidah Hanum Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) yang juga Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyampaikan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dari satuan kerjanya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang.

Informasi tersebut ia sampaikan dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor 5/12/2022.

“Pada akhir Desember ini, UPZ akan mengadakan rapat koordinasi. Agenda dari rakor adalah penyampaian laporan dan evaluasi atas pengelolaan zakat profesi selama periode semester kedua,” tuturnya.

Menurut penuturannya, UPZ Kankemenag Kota Semarang secara rutin setiap semester melaporkan zakaf profesi yang dikelolanya dan melakukan evaluasi. “Secara rutin setiap 6 bulan, kami menyampaikan laporan atas pengelolaan zakat kepada Kepala Kantor, pengurus dan perwakilan muzaki di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. Pada kesempatan itu pula, biasanya kami melakukan evaluasi agar kedepan UPZ akan semakin baik lagi,” terangnya.

“Penyampaian laporan secara berkala merupakan salah satu bentuk transparansi pengelolaan zakat oleh UPZ,” tandasnya.

Selain itu, ia menyampaikan, pada bulan Desember ini pula, UPZ Kankemenag Kota Semarang akan melaksanakan pentasarufan. “Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-77, pada pertengahan atau akhir bulan ini, UPZ akan kembali mentasarufkan zakat profesi yang Bapak/Ibu titipkan pengelolaannya kepada kami,” ujarnya.

Sedangkan terkait tusi Gara Zawa, ia mengatakan sedang melakukan pendokumentasian sertifikat tanah wakaf pada Kecamatan se-Kota Semarang, dan menyelesaikan proses tukar guling tanah wakaf yang berlokasi di Kecamatan Tugu.

Pada kesmepatan itu, sebagai satuan tugas (satgas) halal, Hanum mengajak kepada ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang untuk turut mensosialisasikan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).(NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content