Bali (Humas) – Menyongsong tahun 2023 Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad bersama Kabag TU Wahid Arbani menghadiri kegiatan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2023 yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama RI bertempat di Bali, Selasa (13/12).
Perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Dimana hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021, Kementerian Agama memperoleh nilai 72,70 atau predikat BB.
Adapun capaian kinerja dan realisasi anggaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2022 berdasarkan data yang bersumber dari aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA), Aplikasi Omspan Kementerian Keuangan dan
Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) Kementerian Keuangan, Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah dengan jumlah presentase realisasi anggaran 89.84%.
Musta’in Ahmad selaku Kakanwil Kemenag Prov. Jateng menyampaikan di Tahun 2023 ini akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan peringkat serapan anggaran.
“Kami seluruh jajaran Kemenag Prov. Jateng akan terus berupaya menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan prima ke publik serta berusaha akan meningkatkan peringkat serapan anggaran dengan lebih baik lagi,” ungkap Musta’in. (D/Rf)