081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Membanggakan! Kemenag Jateng Raih Penghargaan Serapan PNBP Tertinggi Kedua dalam Rakernas Ditjen Bimas Islam 2023

Jakarta (Humas) – Pada tahun 2023, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah meraih Penghargaan Serapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi Kedua. Menorehkan prestasi yang luar biasa, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Zainal Fatah dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, Afief Mundzir menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Penyerahan dilaksanakan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam 2023 yang digelar secara luring di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (13/2). Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan dalam konteks implementasi program kebimasislaman, ialah Penghargaan Serapan PNBP, Penghargaan Realisasi SBSN dan Penghargaan Penerima Sumber Dana Hibah Terbesar. Kakanwil Musta’in Ahmad mengaku bangga namun tak menjadikan Kemenag Jawa Tengah menjadi jumawa. “Ini tidak automaticly tapi ini hasil kerja keras didukung dengan perencanaan yang baik, kelengkapan administrasi yang akuntabel, karena tanpa ini semua mustahil diraih. Jadi ada kerja administrasi yang rapi dan prudent didalamnya,” tutur Kakanwil. “Capaian ini bentuk ketepatan waktu juga sekaligus pelibatan tim kerja yang profesional yang berorientasi pada target yang jelas dan terukur,” imbuhnya. Tak berhenti berkarya, penghargaan ini menjadi cambukan awal tahun untuk Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terus berinovasi dan bertransformasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Sebagai garda terdepan program Moderasi Beragama dengan peforma meyakinkan yang didorong semangat berkarya dengan kepeloporan jajaran pimpinan, menjadi cambuk untuk bekerja semakin baik. Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat!” pungkasnya. (ps/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content