Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas)-Bertempat di halaman Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI melakukan pemeriksaan puluhan kendaraan dinas pada Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kamis (16/2/2023)

Total, ada sekitar 92 unit kendaraan dinas yang terdiri atas roda dua dan roda empat yang menjadi aset di Kanwil Kemenag Prov. Jateng. “Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas baik dan dirawat,” kata Sanam Ketua Tim Pemeriksa.

Secara bertahap, Tim pemeriksa dari Itjen Kemenag RI memeriksa satu per satu kondisi mesin juga kebersihan, kelengkapan, dan surat kendaraan dinas.

Terpisah Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng Mustaín Ahmad dalam arahannya selalu mengatakan bahwa kendaraan dinas perlu dirawat dan dijaga dengan baik seperti halnya kita menyayangi barang milik kita sendiri.

“Kami selalu rutin melakukan upaya pemeriksaan kendaraan dinas untuk pengecekan dan pemeliharaan secara berkala baik secara fisik dan surat-surat kelengkapannya bagi pegawai yang memegang kendaraan dinas. Apabila ada yang tidak lengkap akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya. Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja,” ucap Mustaín Ahmad.(Roni/Rf)