Banjarnegara – MAN 1 Banjarnegara mengumumkan kelulusan siswanya secara offline bertempat di ruang kelas masing-masing kepada orang tua, Jumat (5/5). Dalam keterangannya, Indriyani selaku waka kurikulum menyatakan bahwa hal ini berdasarkan SK Dirjen Pendis tentang SOP Penyelenggaraan Asesmen Madrasah tahun 2022/2023.
“Pengumuman kelulusan peserta didik dilakukan oleh masing-masing madrasah,” tuturnya
Selanjutnya Indriyani menjelaskan bahwa sehari sebelum pengumuman kelulusan telah dilaksanakan rapat penentuan kelulusan yang dihadiri kepala madrasah, waka, guru pengampu kelas XII, wali kelas dan BK. Selanjutnya kepala madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dalam bentuk SK. Rapat penentuan kelulusan dilaksanakan secara tertutup di ruang digital.
“Kriteria kelulusan peserta didik minimal mempertimbangkan tiga hal, yaitu siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memeroleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti AM yang diselenggarakan madrasah,” jelas Indriyani
Berdasarkan kriteria tersebut, rapat penentuan kelulusan menetapkan bahwa 100% siswa lulus dengan rincian 68 siswa program IPA, 58 Program IPS dan 36 Program Keagamaan.
Kepala Madrasah, Muslimin Winoto menegaskan bagi siswa yang lulus tidak merayakannya secara berlebihan. Terutama kebiasaan siswa melakukan konvoi sepeda motor di jalan raya serta aksi corat-coret seragam sekolah.
“Mengacu himbauan pihak polsek Bawang, siswa dilarang melakukan konvoi di jalan raya dan aksi corat-coret seragam sekolah yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan umum,” ujarnya (swh/ak/rf)