Banjarnegara – Sebagai salah satu upaya mewujudkan sekolah ramah anak dan peningkatan kapasitas forum anak di Kabupaten Banjarnegara, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta masing-masing sekolah dan madrasah mengirim dua duta dalam rangka pembentukan forum anak kabupaten Banjarnegara. Nisa dan Raya, dua duta perwakilan MTs Negeri 1 Banjarnegara diutus untuk menghadiri acara tersebut.
Nisa dan Raya datang ke acara peningkatan kapasitas forum anak di Kabupaten Banjarnegara, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjarnegara pada Rabu (21/6). Dengan demikian Nisa dan Raya otomatis menjadi duta yang tergabung dalam Forum Anak Tingkat Kabupaten. Duta forum anak perwakilan dari sekolah masing-masing sebagai Pelopor dan Pelapor (P2) yang bertugas membentuk Forum Anak di tingkat sekolah serta mengawali implementasi dan pemenuhan indikator sekolah ramah anak.
Setiap anak memiliki masa dan hak yang sama seperti bermain, belajar dengan merdeka disertai fasilitas. Hal ini disampaikan oleh Sri Yuniarti, narasumber dalam acara peningkatan kapasitas forum anak di Kabupaten Banjarnegara.
“Ada sepuluh hak anak yang diakui secara internasional dan nasional dan wajib dipenuhi orangtua. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan identitas. Hak-hak lain yang wajib diterima anak di lingkungan sekolah dan di rumah seperti mendapatkan fasilitas untuk belajar yang nyaman. Anak juga memiliki hak di lingkungan luas seperti di perbolehkan bermain dan berekreasi,” jelas Sri Yuniarti.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Nisa dan Raya bertekad untuk menyosialisasikan tentang pembentukan forum ramah anak di MTs Negeri 1 Banjarnegara. Tentu saja hal ini juga perlu dukungan dari berbagai belah pihak seperti guru karyawan, siswa, juga wali murid. (rin/rf)