081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakanwil Musta’in Ahmad Pastikan Semua ASN Kanwil Kemenag Jateng Sudah Memahami Moderasi Bergama

Surakarta (Humas) – Kanwil Kemenag Provinsi Jateng terus berupaya melakukan penguatan 7 Program Prioritas Menteri Agama, salah satunya ialah Penguatan Moderasi Beragama. Penguatan sangat penting dilakukan sebagai gaiden untuk mencapai tujuan program. Hari ini, Senin (26/6), bertempat di Hotel Sunan Solo, Kakanwil Musta’in Ahmad hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama angkatan 1 dan 2 yang diselenggarakan Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jateng. Kakanwil sampaikan bahwa Moderasi Beragama sesungguhnya sudah ada dan dilakukan oleh para pendahulu kita, sebut saja MUI sudah pernah menggaungkan Islam Rahmatan Lil Alamin, Islam Wasathiyah, bahkan di dalam Al-Qur’an sebagai pedoman kita umat Islam sesungguhnya juga sudah menyebut Ummatan Wasathan umat pilihan, umat yang adil, umat yang seimbang kehidupannya. “Moderasi Beragama secara singkat bisa kita gambarkan melalui pohon. dimana pohon ini memiliki 3 akar, sebelah kanan akar syariah, tengah aqidah dan akar sebelah kiri akhlaq. Pohon memiliki 4 dahan, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap budaya lokal. Ketika empat dahan ini semua dapat kita jaga maka pohon ini akan berbuah kerukunan,” tuturnya. Upaya menjaga kerukunan telah dilakukan, antara lain melalui pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Desa Sadar Kerukunan dan ditopang salah satu program prioritas Kemenag yakni Penguatan Moderasi Beragama. Bahkan pada tahun 2023 ini, Jawa Tengah memiliki program pembinaan Kampung Moderasi. Selain itu, Kakanwil Musta’in Ahmad pun telah memprakarsai adanya regulasi yang mengatur pelembagaan kesadaraan KUB dalam masyarakat dan skema (model) partisipasi aktif masyarakat dalam program KUB. Program ini telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Tengah dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah. Kini regulasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan Pedoman Peraturan Gubernur yang pada poin utamanya adalah menambahkan seksi keagamaan dan kerukunan atau seksi kerohanian dan kerukunan dalam struktur RT. Kegiatan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penghulu, dan Penyuluh se-Jateng. Mengusung tema Kepeloporan ASN sebagi Agen Moderasi Beragama, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yakni pada 26 s.d 27 Juni 2023. (ps/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content