081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Netralitas ASN Dalam Upaya Menjaga Harmonisasi Kehidupan Masyarakat

Pemalang (Humas) – Dalam upaya peningkatan kompetensi SDM KUA, Kankemenag Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja KUA yang diikuti oleh Kepala KUA dan penghulu KUA se Kab Pemalang. Bertempat di Hotel Grand Wijaya Pemalang Senin, (24/07/23). Selaku narasumber, Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Wahid Arbani menyampaikan bahwa ASN harus memiliki 3 (tiga) kompetensi, antara lain kompetensi managerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosio kultural. “Dalam pelaksanaan tugas, selain kompetensi tersebut diperlukan juga suatu kompetensi dalam komunikasi layanan agar layanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.” ujarnya. Sebagai implementasi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri untuk menjaga profesionalitas ASN, bahwa dalam era tahun politik ini diperlukan netralitas ASN yang merupakan bagian dari upaya harmonisasi pada masyarakat agar tidak terjadi konflik sosial yang muncul di masyarakat. “ASN KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama menjadi bagian paling penting dalam upaya turut menjaga terjadinya potensi konflik yang terjadi di masyarakat serta dapat melakukan mitigasi konflik baik konflik yang berdimensi agama maupun dimensi kebangsaan,” ungkap Wahid Arbani. Selanjutnya Kabag TU juga berpesan agar ASN harus melek teknologi dalam era globalisasi ini. “Setiap ASN KUA diharapkan familiar dengan medsos baik itu twitter, facebook, instagram dan sebagainya. Hal tersebut dalam upaya peningkatan layanan publik yang saat ini bergeser ke arah layanan melalui media digital,” pesannya.(Sua/Rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content